Senin, 24 Mei 2010

My Family

Kebahagiaan yang kudambakan adalah kebahagiaan keluargaku. Aku ingin mengantar dua putriku pada kesuksesan dan keberhasilan masa depan. Semoga Allah mengabulkan doa- doa dan usahaku. Amien

Senin, 17 Mei 2010

Presiden: Mereka Ingin Mendirikan Negara Islam

Presiden: Mereka Ingin Mendirikan Negara Islam
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum bertolak ke Singapura, Senin (17/5) siang di Jakarta mengatakan, ancaman terorisme tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, Presiden meminta bangsa Indonesia untuk waspada dan bersatu melawan gerakan yang dilakukan terorisme.
Pasalnya, para teroris telah mengubah arah perjuangan dengan memusuhi pemerintah dan meninggalkan serangan ke berbagai fasilitas ekonomi milik asing. Menurut Kepala Negera, mereka kini berupaya mendirikan sebuah negara Islam.
Menurut Presiden, dalam kurun waktu 10 tahun ini, jaringan terorisme di Tanah Air masih terus tumbuh, meski para gembongnya tewas tertembak, ditangkap, maupun dipenjara. Untuk menghancurkan gerakan mereka, Presiden meminta partisipasi masyarakat dalam memerangi terorisme.(ADO)

Minggu, 16 Mei 2010

UNDANG- UNDANG LALU LINTAS

WUJUDKAN BUDAYA KEAMANAN, KESELAMATAN, KETERTIBAN & KELANCARAN LALU LINTAS, antara lain dengan mematuhi UU No. 22 Tahun 2009 Ttg Lalu Lintas & Angkutan Jalan.

1. Pasal 106 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan dengan wajar dan PENUH KONSENTRASI.

2. Pasal 103 ayat (3), Dalam hal TERJADI KONDISI KEMACETAN lantas yang tidak memungkinkan gerak kendaraan, fungsi marka kotak kuning harus diutamakan daripada alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat perintah atau larangan.

3. Pasal 106 ayat (8), Setiap orang yg mengemudikan ranmor & penumpang sepeda motor wajib MENGENAKAN HELM YG MEMENUHI STANDAR NASIONAL.

4. Pasal 107 Ayat (2), Sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

5. Pasal 106 ayat (4), Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan rambu perintah atau rambu larangan; marka jalan, alat pemberi isyarat lalin, gerakan lalin, berhenti dan parkir, peringatan dng bunyi dan sinar, kecepatan, tata cara penggandengan.

6. Pasal 108 ayat (1), Pengguna jalan harus gunakan jalur jalan sebelah kiri

7. Pasal 112 (3), Pada persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemberi isyarat lalin, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalin atau alat pemberi isyarat lalin.

Selasa, 11 Mei 2010

TEORI-TEORI MOTIVASI




Quantcast
oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.
Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik).

Seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja (prestasi) seseorang. Dalam konteks studi psikologi, Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan bahwa untuk memahami motivasi individu dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya: (1) durasi kegiatan; (2) frekuensi kegiatan; (3) persistensi pada kegiatan; (4) ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam mengahadapi rintangan dan kesulitan; (5) devosi dan pengorbanan untuk mencapai tujuan; (6) tingkat aspirasi yang hendak dicapai dengan kegiatan yang dilakukan; (7) tingkat kualifikasi prestasi atau produk (out put) yang dicapai dari kegiatan yang dilakukan; (8) arah sikap terhadap sasaran kegiatan.

Untuk memahami tentang motivasi, kita akan bertemu dengan beberapa teori tentang motivasi, antara lain : (1) teori Abraham H. Maslow (Teori Kebutuhan); (2) Teori McClelland (Teori Kebutuhan Berprestasi); (3) teori Clyton Alderfer (Teori ERG); (4) teori Herzberg (Teori Dua Faktor); (5) teori Keadilan; (6) Teori penetapan tujuan; (7) Teori Victor H. Vroom (teori Harapan); (8) teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku; dan (9) teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi. (disarikan dari berbagai sumber : Winardi, 2001:69-93; Sondang P. Siagian, 286-294; Indriyo Gitosudarmo dan Agus Mulyono,183-190, Fred Luthan,140-167)

1. Teori Abraham H. Maslow (Teori Kebutuhan)
Teori motivasi yang dikembangkan oleh Abraham H. Maslow pada intinya berkisar pada pendapat bahwa manusia mempunyai lima tingkat atau hierarki kebutuhan, yaitu : (1) kebutuhan fisiologikal (physiological needs), seperti : rasa lapar, haus, istirahat dan sex; (2) kebutuhan rasa aman (safety needs), tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual; (3) kebutuhan akan kasih sayang (love needs); (4) kebutuhan akan harga diri (esteem needs), yang pada umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status; dan (5) aktualisasi diri (self actualization), dalam arti tersedianya kesempatan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya sehingga berubah menjadi kemampuan nyata.
Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual.

Menarik pula untuk dicatat bahwa dengan makin banyaknya organisasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan makin mendalamnya pemahaman tentang unsur manusia dalam kehidupan organisasional, teori “klasik” Maslow semakin dipergunakan, bahkan dikatakan mengalami “koreksi”. Penyempurnaan atau “koreksi” tersebut terutama diarahkan pada konsep “hierarki kebutuhan “ yang dikemukakan oleh Maslow. Istilah “hierarki” dapat diartikan sebagai tingkatan. Atau secara analogi berarti anak tangga. Logikanya ialah bahwa menaiki suatu tangga berarti dimulai dengan anak tangga yang pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jika konsep tersebut diaplikasikan pada pemuasan kebutuhan manusia, berarti seseorang tidak akan berusaha memuaskan kebutuhan tingkat kedua,- dalam hal ini keamanan- sebelum kebutuhan tingkat pertama yaitu sandang, pangan, dan papan terpenuhi; yang ketiga tidak akan diusahakan pemuasan sebelum seseorang merasa aman, demikian pula seterusnya.

Berangkat dari kenyataan bahwa pemahaman tentang berbagai kebutuhan manusia makin mendalam penyempurnaan dan “koreksi” dirasakan bukan hanya tepat, akan tetapi juga memang diperlukan karena pengalaman menunjukkan bahwa usaha pemuasan berbagai kebutuhan manusia berlangsung secara simultan. Artinya, sambil memuaskan kebutuhan fisik, seseorang pada waktu yang bersamaan ingin menikmati rasa aman, merasa dihargai, memerlukan teman serta ingin berkembang.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih tepat apabila berbagai kebutuhan manusia digolongkan sebagai rangkaian dan bukan sebagai hierarki. Dalam hubungan ini, perlu ditekankan bahwa :
  • Kebutuhan yang satu saat sudah terpenuhi sangat mungkin akan timbul lagi di waktu yang akan datang;
  • Pemuasaan berbagai kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan fisik, bisa bergeser dari pendekatan kuantitatif menjadi pendekatan kualitatif dalam pemuasannya.
  • Berbagai kebutuhan tersebut tidak akan mencapai “titik jenuh” dalam arti tibanya suatu kondisi dalam mana seseorang tidak lagi dapat berbuat sesuatu dalam pemenuhan kebutuhan itu.
Kendati pemikiran Maslow tentang teori kebutuhan ini tampak lebih bersifat teoritis, namun telah memberikan fundasi dan mengilhami bagi pengembangan teori-teori motivasi yang berorientasi pada kebutuhan berikutnya yang lebih bersifat aplikatif.

2. Teori McClelland (Teori Kebutuhan Berprestasi)
Dari McClelland dikenal tentang teori kebutuhan untuk mencapai prestasi atau Need for Acievement (N.Ach) yang menyatakan bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Murray sebagaimana dikutip oleh Winardi merumuskan kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai keinginan :“ Melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit. Menguasai, memanipulasi, atau mengorganisasi obyek-obyek fisik, manusia, atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin dan seindependen mungkin, sesuai kondisi yang berlaku. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi. Mencapai performa puncak untuk diri sendiri. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil.”
Menurut McClelland karakteristik orang yang berprestasi tinggi (high achievers) memiliki tiga ciri umum yaitu : (1) sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas-tugas dengan derajat kesulitan moderat; (2) menyukai situasi-situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya-upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor-faktor lain, seperti kemujuran misalnya; dan (3) menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah.

3. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)
Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG” . Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu : E = Existence (kebutuhan akan eksistensi), R = Relatedness (kebutuhanuntuk berhubungan dengan pihak lain, dan G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan)
Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting. Pertama, secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer. Karena “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow; “ Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow. Kedua, teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa :
  • Makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya;
  • Kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan;
  • Sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar.
Tampaknya pandangan ini didasarkan kepada sifat pragmatisme oleh manusia. Artinya, karena menyadari keterbatasannya, seseorang dapat menyesuaikan diri pada kondisi obyektif yang dihadapinya dengan antara lain memusatkan perhatiannya kepada hal-hal yang mungkin dicapainya.

4. Teori Herzberg (Teori Dua Faktor)
Ilmuwan ketiga yang diakui telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman motivasi Herzberg. Teori yang dikembangkannya dikenal dengan “ Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene atau “pemeliharaan”.
Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang.
Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku.
Salah satu tantangan dalam memahami dan menerapkan teori Herzberg ialah memperhitungkan dengan tepat faktor mana yang lebih berpengaruh kuat dalam kehidupan seseorang, apakah yang bersifat intrinsik ataukah yang bersifat ekstrinsik.
5. Teori Keadilan
Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi, yaitu :
  • Seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau
  • Mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam menumbuhkan persepsi tertentu, seorang pegawai biasanya menggunakan empat hal sebagai pembanding, yaitu :
  • Harapannya tentang jumlah imbalan yang dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan, keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya;
  • Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannnya relatif sama dengan yang bersangkutan sendiri;
  • Imbalan yang diterima oleh pegawai lain di organisasi lain di kawasan yang sama serta melakukan kegiatan sejenis;
  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak para pegawai
Pemeliharaan hubungan dengan pegawai dalam kaitan ini berarti bahwa para pejabat dan petugas di bagian kepegawaian harus selalu waspada jangan sampai persepsi ketidakadilan timbul, apalagi meluas di kalangan para pegawai. Apabila sampai terjadi maka akan timbul berbagai dampak negatif bagi organisasi, seperti ketidakpuasan, tingkat kemangkiran yang tinggi, sering terjadinya kecelakaan dalam penyelesaian tugas, seringnya para pegawai berbuat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing, pemogokan atau bahkan perpindahan pegawai ke organisasi lain.

6. Teori penetapan tujuan (goal setting theory)
Edwin Locke mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni : (a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian; (b) tujuan-tujuan mengatur upaya; (c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi; dan (d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan. Bagan berikut ini menyajikan tentang model instruktif tentang penetapan tujuan
7. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan )
Victor H. Vroom, dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya.
Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah.
Di kalangan ilmuwan dan para praktisi manajemen sumber daya manusia teori harapan ini mempunyai daya tarik tersendiri karena penekanan tentang pentingnya bagian kepegawaian membantu para pegawai dalam menentukan hal-hal yang diinginkannya serta menunjukkan cara-cara yang paling tepat untuk mewujudkan keinginannnya itu. Penekanan ini dianggap penting karena pengalaman menunjukkan bahwa para pegawai tidak selalu mengetahui secara pasti apa yang diinginkannya, apalagi cara untuk memperolehnya.

8. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku
Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut.
Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku.
Dalam hal ini berlakulah apaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan.

Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari.
Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas.
Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula.

9. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi.
Bertitik tolak dari pandangan bahwa tidak ada satu model motivasi yang sempurna, dalam arti masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, para ilmuwan terus menerus berusaha mencari dan menemukan sistem motivasi yang terbaik, dalam arti menggabung berbagai kelebihan model-model tersebut menjadi satu model. Tampaknya terdapat kesepakan di kalangan para pakar bahwa model tersebut ialah apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu .
Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhaan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; (g) prestasi kerja yang dihasilkan.
Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; (e) sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya.


Senin, 10 Mei 2010

ALIRAN SESAT DI INDONESIA


DINAMIKA ALIRAN SESAT
SINUNGWATI,SH

Polri sebagai pelindung ,pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum harus dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat., Polri adalah garda terdepan dalam menyelesaikan segala permasalahan kamtibmas yang terjadi di masyarakat. Permasalahan yang terjadi saat ini sangat komplek dan membutuhkan profesionalisme dari anggota polri agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002.
Di Indonesia sesuai UUD 1945 Negara memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing . Hak untuk menjalankan agama termasuk hak asasi manusia yang paling mendasar  namun demikian dalam pelaksanaannya harus saling hormat menghormati antara pemeluk agama. Ada beberapa kelompok masyarakat memiliki pemahaman yang salah, dengan adanya perlindungan ini ,mereka beranggapan bahwa mereka bebas melaksanakan keyakinannya tanpa memperhatikan masyarakat sekitar sehingga muncul aliran agama yang diyakini benar oleh kelompok tertentu namun meresahkan masyarakat  disekelilingnya dan dianggap sebagai aliran sesat.
Aliran agama yang akhir- akhir ini mengemuka adalah aliran Satria Piningit Weteng Buwono, Jemaat  Ahmadiyah Indonesia,  Al Qiyadah, Al-Islame, Alquran Suci, Lia Eden dan sebagainya. Menanggapi hal ini MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran tersebut adalah sesat. Ada beberapa aliran telah dinyatakan resmi sebagai aliran sesat dan dilarang oleh Kejaksaan Agung. Dengan adanya larangan dari Kejaksaan dan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana Polri dapat melakukan proses hukum. Aliran Al Qiyadah Al Islamiah pimpinan Ahmad Mushaddeq  telah diproses hukum dengan dikenakan pasal penodaan agama pasal 156 A KUHP. Dalam kasus Satria Piningit Weteng Buwono pimpinan Agus Iman Solihin alias Agus Noto Soekarnoputro yang bermarkas di Jl. Kebagusan Jakarta Selatan saat ini masih dalam proses hukum dan  ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain melakukan proses hukum terhadap tersangka aliran sesat polri juga memberikan perlindungan terhadap para tersangka dan pengikutnya termasuk harta bendanya dari tindakan anarkhis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan kehadiran kelompok aliran tersebut baik dari kelompok terorganisir maupun kelompok tidak terorganisir yang secara spontan melakukan pengrusakan dan penganiayaan.

Dengan adanya perbedaan pemahaman ini sering menimbulkan konflik horizontal antar kelompok keagamaan  karena mereka ada yang merasa resah dan merasa dirugikan dengan kehadiran aliran yang dianggap  sesat. Permasalahan agama adalah permasalahan yang sangat sensitif dan mudah menjadi pemicu konflik .
                   
1.         Pengertian Aliran/Ajaran sesat
            Ada beberapa pengertian aliran /ajaran sesat yang berkembang , menurut Wikipedia Indonesia Ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia memberikan pengertian ajaran sesat yang dalam bahasa inggris Heresy atau Bidah atau bid’aah dalam bahasa Arab secara harafiah berarti memulai. Menurut Oxford English Dictionary adalah pandangan atau doktrin teologis atau keagamaan dianggap berlawanan/bertentangan dengan doktrin agama, atau dalam pengertian lebih luas, dari keyakinan/sistem keagamaan manapun yang dianggap ortodoks atau ajaran yang benar.  
           
            Dalam pengertian ini, ajaran sesat adalah pandangan atau doktrin dalam filsafat, politik, ilmu. seni, dan lain lain yang berbeda dengan apa yang umumnya diakui sebagai yang berwibawa atau bisa diartikan sebagai suatu pemahaman yang biasanya menyangkut konsep kehidupan yang disampaikan kepada pihak yang lebih luas dengan sengaja dan terencana.

Sesat atau kesesatan dalam bahasa arab dhalal yang artinya setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan.Dalam AlQuran disebutkan setiap yang diluar kebenaran itu adalah sesat (QS Yunus: 2) Kebenaran hanya datang dari Allah.
2.         Aliran sesat yang berkembang di Indonesia
Aliran yang dianggap sesat seakan tumbuh hilang berganti. Akhir-akhir ini semakin banyak aliran –aliran yang kemudian dianggap sesat tumbuh di masyarakat Indonesia dan sangat memprihatinkan. Pengikutnya  bukan hanya masyarakat yang berpendidikan rendah dan terbelakang namun  kaum terpelajar seperti mahasiswa dan sarjana ada juga yang menjadi pengikut setia aliran yang dianggap sesat.

Aliran yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam antara lain adalah NII (Negara Islam Indonesia), Inkar Sunnah, Ahmadiyah Qodiyan, Salamullah, Baha”l, Jaringan Islam Liberal Wihdatul Adyan, Lembaga Kerasulan , Al Qiyadah, Al-Islame, AlQur”an Suci,  Satria Piningit Weteng Buwono dan sebagainya aliran tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Aliran Lia Eden juga diangap sesat karena Lia mengaku sebagai Bunda Maria  dan malaikat. Aliran Al Qiyadah Al Islamiah termasuk aliran yang menggemparkan karena Ahmad Mushaddeq selaku pimpinan menganggap dirinya adalah Nabi setelah Nabi Muhamad SAW dan aliran Satria Piningit Weteng Buwono dengan kegiatan bugil dan seks bebas bagi para pengikutnya. Penolakan aliran Ahmadiyah oleh beberapa Ormas Islam sampai saat ini masih terus berlanjut  dengan masih sering dilaksanakan kegiatan unjuk rasa .

Data menyebutkan bahwa sejak tahun 2001 hingga tahun 2007 sedikitnya ada 250 aliran yang dianggap sesat berkembang di Indonesia . Aliran sesat mengalami euforia (mabuk kebebasan) tahun 1999 hingga tahun 2001. Dari ruwatan kemusrikan sampai Jaringan Islam Liberal (JIL) yang tidak mengakui hukum Tuhan muncul secara resmi dan terbit buku aliran serta paham sesat di Indonesia tahun 2002. Masyarakat terkejut dengan kehadiran mereka dan tersiar melalui media, sebagian masyarakat ada yang simpati namun sangat banyak pula yang gerah.

Ketua PBNU Kyai H. Hasyim Muzadi mengingatkan bahwa aliran- aliran yang menelikung dari ajaran murni  Islam dilihat dari berbagai doktrin yang di ajarkan pimpinannya, mulai dari salat 2 bahasa,dan pelecehan al Quran. Aliran Al Qiyadah pimpinan Ahmad Moshaddeg yang mengaku sebagai Nabi dianggap paling sesat. Buku dan selebaran Al Qiyadah dinyatakan dilarang . Penyelesaian paling rumit  hingga saat ini adalah Jemaat Ahmadiyah meskipun telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 namun pro dan kontra masih terus berlanjut hingga saat ini, karena SKB dianggap belum bisa menyelesaikan masalah.

3.         Situasi Konflik Horisontal berkaitan dengan aliran sesat
Tumbuh suburnya aliran yang dianggap sesat menunjukan adanya pemahaman yang salah, keimanan yang rendah dan kwalitas dakwah yang lemah meskipun saat ini ilmu pengetahuan telah berkembang pesat dan informasi cepat  berkembang dan tersebar ke seluruh pelosok Indonesia. Berbagai aliran sesat yang timbul kebanyakan berkembang subur di lapisan warga yang tingkat keimanannnya rendah dan desa-desa terpencil serta pinggiran kota menjadi target mereka dan Aliran sesat Quran Suci membuktikan bahwa kalangan muda yang memiliki dasar keimanan dan wawasan keagamaan yang minim sangat mudah dipengaruhi dan diajak bergabung dalam ajaran sesat .  

Dengan munculnya aliran- aliran sesat menimbulkan konflik internal sesama pemeluk agama. Selama rentang waktu tahun 2003 hingga 2004 tercatat hampir 13 konflik antar pemeluk agama. Kemunculan aliran Lia Eden  alias Lia Aminudin yang mendeklarasikan diri sebagai Bunda Maria, Imam Mahdi di Sulawesi, Aksi bunuh diri Sekte hari kiamat , aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dengan Nabi barunya Al Mahdi Al Maud  alias Ahmad Musaddeq , mendapat reaksi dari kelompok kelompok Islam yang selama ini disebut Kelompok Ormas Islam seperti FPI (Front Pembela Islam), Laskar Jihad yang kadang –kadang ada oknum yang  melakukan tindakan cukup frontal dan banyak pengrusakan yang terjadi di markas maupun tempat tinggal pengikut aliran sesat ,karena ajaran dan kegiatan mereka dianggap meresahkan. Tragedi yang cukup menggemparkan secara Nasional adalah Tragedi Monas dimana terjadi tindakan anarkhis dan banyak jatuh korban dalam bentrok antara Aliansi Kerukunan kebebasan Beragama dan Berkeyakinan ( AKKBB ) dengan Laskar Pembela Islam .

4.         Agama dan perubahan Sosial.
Adanya pemahaman kebebasan  yang salah memungkinkan munculnya aliran -aliran agama baru yang kerap kali menyimpang dari ajaran agama induknya, Aliran- aliran tersebut bisa merupakan revisi, kritik ataupun titik balik ajaran agama induknya. Perbedaan cara beragama termanifestasikan dalam hubungan sosial serta tata cara interaksi dengan sesama . Adanya perbedaan dalam merespon melahirkan perbedaan yang memiliki potensi konflik antara organisasi keagamaan yang besar dengan aliran- aliran agama yang dianggap sesat dan berpeluang menimbulkan konflik antar peradaban sebagai reaksi penolakan .

Aliran sesat muncul karena adanya pemahaman agama dan keimanan yang rendah sehingga dengan mudah aliran sesat berkembang di Indonesia. Kemunculan aliran sesat yang cukup banyak di Indonesia menimbulkan pro dan kontra dan tidak sedikit yang menimbulkan reaksi anarkhis sehingga  timbul permasalahan baru yang pada akhirnya polisi harus secara profesional dan proporsional melakukan tindakan kepolisian.Kecepatan tindakan kepolisian sangat menenetukan stabil tidaknya situasi, karena kemunculan aliran sesat sering menimbulkan konflik horizontal yang tidak sedikit memakan korban jiwa maupun harta benda serta mengganggu kamtibmas.   
Dalam mencegah munculnya aliran sesat di Indonesia Polri dapat berperan serta dengan melakukan tindakan preemtif. Penyuluhan- penyuluhan maupun pendekatan kepada  masyarakat dalam program implementasi polmas dapat ditingkatkan sehingga setiap perkembangan situasi diwilayah dapat termonitor. Masyarakat tidak segan- segan untuk melapor kepada Polri bila terdapat hal- hal yang mencurigakan. Masyarakat membentengi diri dengan keyakinan agama yang benar dan tidak mudah tergiur oleh ajaran yang menberikan kebebasan yang keliru. Hal ini dapat dilaksanakan oleh para Babinkamtibmas yang sehari-hari berada di tengah-tengah masyarakat desa binaan maupun oleh petugas polmas sehingga ada kemitraan yang saling menghargai dan saling menguntungkan antara warga masyarakat khususnya tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kerjasama CJS perlu selalu ditingkatkan sehingga kasus- kasus aliran sesat yang di lakukan proses hukum oleh Kepolisian dapat diproses lanjut di tingkat penuntutan dengan cepat dan tepat. Dengan adanya tindakan yang cepat dan tepat dari aparat penegak hukum akan meminimalkan tindakan tindakan reaktif dari warga masyarakat yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri dan memunculkan permasalahan baru.


sekian

SWOT ANALISYS


ANALISA SWOT
 SINUNGWATI,SH

Sering kita mendengar SWOT Analisys  atau Analisa SWOT  dan secara tidak kita sadari sebenarnya sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari misalnya dalam menentukan pacar atau calon pasangan, bergaul, dalam kehidupan rumah tangga dan analisa swot juga digunakan dalam militer maupun perusahaan. Dalam menentukan pilihan kita akan mempertimbangkan kebaikan, kelemahan, harapan dan resiko yang akan kita hadapi dari setiap keputusan yang kita pilih.
Dalam pengelolaan dan pengembangan suatu kegiatan memerlukan suatu perencanaan strategis yaitu suatu pola atau struktur sasaran yang saling mendukung dan saling melengkapi menuju tujuan yang menyeluruh. Diperlukan suatu anlisis yang tajam dalam perencanaan agar dapat memilih dan menetapkan strategi dan sasaran sehingga tercipta program-program yang efektif dan efisien. Salah satu analisis yang cukup populer dan sering digunakan adalah Analisa SWOT.
Analisa SWOT adalah sebuah tehnik yang sederhana, mudah dipahami dan dapat digunakan dalam merumuskan strategi- strategi dan kebijakan. SWOT  akan selalu berubah mengikuti perkembangan jaman. Analisa SWOT adalah salah satu alat pengujian kekuatan dan kelemahan internal sebuah organisasi serta kesempatan dan ancaman lingkungan eksternalnya. SWOT adalah perangkat umum yang digunakan sebagai langkah awal dalam proses pembuatan keputusan dan sebagai perencanaan strategis dalam berbagai terapan (Johnson,dkk,1989 Bartol dkk;1991).
SWOT adalah akronim dari Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (peluang) dan Treats ( Ancaman). Analisa swot adalah suatu bentuk analisa situasi dan kondisi lingkungan yang bersifat diskriptif atau memberikan gambaran. Analisa SWOT adalah sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang dimungkinkan akan terjadi dan harus dihadapi oleh organisasi. Dalam analisa ini menempatkan situasi dan kondisi lingkungan sebagai faktor masukan dan dikelompokan menurut kontribusi masing-masing.
                Analisa SWOT terbagi dalam dua faktor dan empat komponen dasar yaitu :
Faktor lingkungan Internal:
S              : Strength adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi  baik berupa sumberdaya, keahlian maupun keunggulan yang dimiliki atau program pada saat ini.
W           : Weakness adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan berupa keterbatasan atau kekurangan dalam sumberdaya,  dan kemampuan yang mengganggu keefktifan kinerja dari organisasi atau program pada saat ini.
Faktor Eksternal :
O             : Opportunity adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang di luar organisasi  memberikan peluang berkembang bagi organisasi di masa datang.
T              :Threats adalah situasi tidak menguntungkan dan merupakan tantangan  yang dapat menghambat dan merupakan  ancaman bagi organisasi di masa depan apabila tidak diberikan solusi pemecahan masalah           
                Terdapat dua model  Analisa SWOT yang umum dipergunakan  yaitu model kuantitatif dan model kwalitatif. Model Kuantitatif  yaitu  kondisi yang berpasangan antara S dan W serta O dan T. Kondisi ini terjadi karena diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu terdapat kelemahan yang tersembunyi dan dari setiap kesempatan yang ada selalu ada ancaman yang perlu diwaspadai. Setiap satu rumusan Strength (S) harus selalu memiliki satu pasangan Weakness(W) dan setiap satu rumusan Opportunity (O) harus memiliki satu pasangan Threath (T).Model Kualitatif  antara satu S tidak berpasangan dengan W dan  satu O tidak selalu berpasangan dengan T masing masing komponen S-W-O-T  bebas dan tidak memiliki hubungan satu sama lain.
                Maksud dari analisa SWOT adalah untuk meneliti dan menentukan dalam hal manakah  organisasi dapat mengidentifikasi kekuatan sehingga dapat dioptimalkan, mengidentifikasi kelemahan yang dimiliki organisasi sehingga dapat segera dibenahi, mengidentifikasi peluang atau kesempatan kesempatan dari luar organisasi untuk dimanfaatkan, dan mengidentifikasi tantangan atau ancaman dari luar organisasi sehingga dapat di antisipasi.
Dalam melakukan analisis lingkungan langkah pertama yang harus dilakukan adalah menganalisa kondisi masa lalu, kondisi masa sekarang dan kondisi masa yang akan datang untuk memberikan ketajaman analisi sehingga dihasilkan keputusan yang optimal. Kondisi masa lalu kita perlukan sebagi pembanding dan untuk menilai kekuatan dan kelemahan organisasi.Kondisi sekarang adalah kondisi yang sedang kita hadapi sedangkan kondisi masa yang akan datang terkait dengan peluang dan ancaman yang diperkirakan akan terjadi dan mempengaruhi organisasi. Dengan perbandingan ketiga kondisi tersaebut akan ditemukan berbagai masalah yang akan dtemui dimasa sekarang dan  masalah masalah yang akan dihadapi dimasa yang akan datang.
Langkah pertama dalam melakukan analisis  menyusun daftar S (kekuatan), W (kelemahan), O( peluang) dan T (ancaman) dengan menggunakan The 7S Mc Kinsey terdiri dari Structure (struktur), Strategy (Strategi), Staff, Style (gaya manajemen), System and procedure (sistem dan prosedur), Skill (keahlian) dan Share Value( budaya organisasi).
Daftar kekuatan dan kelemahan disusun terkait dengan 7 S yaitu:
  1. Berkaitan dengan structure (struktur).
a.       Apa kekuatan dan kelemahan dari struktur yang ada dalam menghadapi perubahan lingkungan?
b.      Apakah struktur yang berlaku saat ini masih relevan dengan kebutuhan organisasi masa kini dan masa dating?
  1. Berkaitan dengan Strategi (Strategi).
a.       Apa kekuatan dan kelemahan dari strategi yang ada dalam menghadapi perubahan lingkungan.
b.      Apakah strategi yang berlaku saat ini masih relevan dengan kebutuhan organisasi masa kini dan masa yang akan dating?
  1. Berkaitan dengan staff.
a.       Apa kekutan dan kelemahan sdm staf yang ada dalam menghadapi perubahan lingkungan?
b.      Apa kesenjangan kompetensi dati sdm staf ang ada saat ini dengan kebutuhan organisasi masa kini dan masa yang akan dating?
  1. Berkaitan dengan Style (gaya manajemen).
a.       Apa kekutan dan kelemahan,peluang dan ancaman dari gaya manajemen yang ada dalam menghadapi perubahan lingkungan?
b.      Apakah gaya manajemen yang berlaku saat inimasih sesuai dengan kebutuhanorganisasi masa kini dan masa yang akan dating?
  1. Berkaitan dengan System and procedure (system dan prosedur).
a.       Apa kekuatan dan kelemahan dari system dan prosedur yang ada dalam menhadapi perubahan lingkungan.
b.      Apakah system dan prosedur yang berlaku saat ini masih sesuai dengan kebutuhan organisasi masa kini dan masa dating?
  1. Skill (keahlian).
a.       Bagaimana dengan ketersediaan sdm yang memiliki keahlian tertentu?
b.      Jenis keahlian apa saja yang diperlukan untuk masa sekarang dan masa yang akan dating?
  1. Share Value (budaya orgnisasi)
Bagaimana dengan disiplin, integritas, motivasi sdm yang ada sekarang
Analisis lingkungan eksternal terkait dengan aspek diluar organisasi dalam skala nasional, regional, internasional dan global yang mempengaruhi 7S dari organisasi,  terkait dengan aspek Idiologi, Politik, Ekonomi, sosial, Budaya dan Keamanan( IPOLEKSOSBUDKAM). Analisis lingkungan eksternal diharapkan dapat mempertajam analisa lingkungan dengan mempertanyakan aspek IPOLEKSOSBUDKAM terhadap 7 S.
  1. Berkaitan dengan structure (struktur).
Apa peluang dan ancaman struktur yang ada terhadap aspek-aspek IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan?
  1. Berkaitan dengan Strategi (Strategi).
Apa peluang dan ancaman dari strategi yang ada terhadap aspek-aspek IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan.
  1. Berkaitan dengan staff.
Apa peluang dan ancaman staf (sdm) yang ada terhadap aspek-aspek IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan?
  1. Berkaitan dengan Style (gaya manajemen).
Apa,peluang dan ancaman dari gaya manajemen yang ada terhadap aspek-aspek IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan?
  1. Berkaitan dengan System and procedure (system dan prosedur).
Apa peluang dan ancaman system dan prosedur terhadap aspek-aspek IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan?
  1. Skill (keahlian).
Apa peluang dan ancaman keterbatasan keahlian terhadap aspek-aspek IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan?
  1. Share Value (budaya orgnisasi)
Apa peluang dan ancaman dari ketidakdisiplinan, rendahnya integritas, rendahnya motivasi SDM yang ada sekarang terhadap  aspek-aspek  IPOLEKSOSBUDKAM dalam menghadapi perubahan lingkungan?
                Makna dan pesan paling mendalam dalam analisys SWOT adalah apapun cara-cara  serta tindakan yangakan dilakukan harus mengembangkan kekuatan, meminimalkan kelemahan tangkap kesempatan atau peluang serta hilangkan ancaman dengan mencari solusi pemecahan masalah.


Rabu, 05 Mei 2010

ABORSI KEMBALI MARAK


ABORSI
SINUNGWATI,SH
            Akhir-akhir ini di media elektronik maupun media cetak  gencar memberitakan kembali kasus praktek aborsi yang dilakukan klinik pengobatan milik dr. H.A.S.Ownnie di jalan Warakas I Jakarta Utara.Dari pembongkaran 2 septic tank yang diduga digunakan untuk mengubur janin  hasil aborsi, polisi berhasil menemukan 7 janin. Dari pengakuan dr. Ownnie praktik Aborsi sudah dilakukan selama satu tahun dan telah dilakukan 10 kali Aborsi.
            Memang tidak bisa dipungkiri bahwa aborsi merupakan sebuah isu kontroversial hingga saat ini ,namun kasus aborsi dari tahun ketahun mengalami peningkatan. Pengguguran kandungan (Aborsi ) dilarang oleh hukum namun terdapat 2,3 juta perempuan melakukan aborsi (kompas,3 maret 2000) dan merujuk hasil penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO) sampai pertengahan 2008,sekitar 2,5 juta perempuan Indonesia melakukan aborsi . Diantaranya 60 % dilakukan dengan cara tidak aman . Klien aborsi terbanyak berada pada kisaran usia 20-29 tahun.
Definisi Aborsi
Ada beberapa pengertian Aborsi Yaitu : 
1.   Dalam istilah kesehatan menurut Fact About Abortion,Info Kit on Women’s Healt oleh Institut for Social,Studies and Ac 1991 Aborsi diartikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertananam (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus) ,sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu.
2.   Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan Yus Badudu dan Prof.Sutan Mohammad Zain,Pustaka Sinar Harapan,Jakarta 1996) Abortus diartikan terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran dengan sengaja karena tidak menginginkan bakal bayi yang dikandung).
3.   Secara umum istilah Aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan,yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya,baik itu secara sengaja maupun tidak ,dan dilakukan saat janin masih berusia muda (sebelum bulan keempat masa kehamilan).
Tindakan Aborsi
Tindakan Aborsi ada 2 macam yaitu Aborsi yang dilakukan sendiri dan aborsi ysng dilakukan orang lain.
Aborsi yang dilakukan sendiri misalnya dengan meminum obat –obatan ataupun ramuan jamu peluntur yang menyebabkan gugurya janin atau dengan melakukan aktifitas fisik dengan harapan janin dapat gugur  dan tindakan ini biasanya dilakukan pada usia kehamilan sangat muda .
Aborsi yang dilakukan oleh orang lain dapat dilakukan oleh dokter ,bidan ataupun dukun beranak ,Cara-cara yang dilakukan mereka juga sangat beragam baik dengan menggunakan alat penghisap (suction) untuk janin dibawah usia satu bulan atau dengan tang khusus untuk aborsi (Cunan abortus) oleh dokter maupun bidan. Dukun beranak dengan cara memberi ramuan kemudian mengurut perut calon ibu untuk mengeluarkan secara paksa janin dalam kandungan. Tindakan ini kerap membawa malapetaka bagi ibu hamil sehingga meninggal  maupun membawa kecacatan bagi janin yang gagal di aborsi oleh sang dukun beranak.
Penyebab dilakukan aborsi
            Sebagaimana tertuang dalam pasal 15(1) UU tentang Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatakan jiwa ibu hamil dan atau janinnya,dapat dilakukan tindakan tertentu. Dengan demikian aborsi menurut undand-undang kesehatan diperbolehkan jika ada indikasi medis antara lain jika kehamilan itu diteruskan bisa membahayakan keselamatan ibu atau dikhawatirkan bayi dalam kondisi cacat. Aborsi bisa dilakukan terhadap korban inses atau perkosaan.Tindakan Aborsi karena lasan tersebut di atas  tentunya dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih  dan peralatan sesuai standar kesehatan sehingga meminimalkan dampak negative dari tindakan aborsi.
Tindakan Aborsi yang dilakukan sendiri maupun dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten dan tidak memenuhi standar kesehatan sangat membahayakan ibu maupun janin. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan robeknya rahim,luka pada leher rahim dan pendarahan yang mengakibatkan kanker maupun kematian bagi ibu dan apabila tindakan aborsi gagal maka dapat menimbulkan cacat pada janin .
Hukum yang berlaku di Indonesia
            Kendati dilarang oleh KUHP, Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2005 tentang larangan Aborsi, praktik aborsi cenderung meningkat dari tahun ketahun. Praktek-praktek aborsi atau pengguguran janin dalam  kandungan  yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab merupakan sebuah kejahatan dan dikenal dengan istilah“Abortus Provocatus Criminalis”oleh kartena itu mereka patut diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Adapun  orang –orang yang akan mendapat sangsi hukum dalam kasus aborsi adalah :
1.    Ibu yang melakukan Aborsi
2.    Dokter/ bidan  ataupun dukun yang membantu melakukan aborsi
3.    Orang-orang yang mendukung terlaksananya tindakan aborsi .
Pasal-pasal  Kitap Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)yang terkait dengan Aborsi Adalah :
Pasal 299
1.    Barangsiapa dengan sengaja mengobati seorang perempuan  atau mengerjakan sesuatu perbuatan terhadap seorang perempuan atau mengerjakan sesuatu perbuatan terhadap seorang perempuan dengan memberitahukan atau menimbulkan pengharapan,bahwa oleh karena itu dapat gugur kandungannya,dihukum penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak –banyaknya Rp 45.000,-
2.    Kalau sitersalah mengerjakan itu karena mengharapkan keuntungan, dari pekerjaaanya atau kebiasaannya dalam melakukan kejahatan itu, atau kalau ia seorang tabib, dukun beranak (bidan) atau tukang membuat obat, hukuman itu, dapat ditambah dengan sepertiganya.
3.    Kalau sitersalah melakukan kejahatan itu dalam jabatannya dapat ia dipecat dari pekerjaannya itu.
Pasal 283
1.    Dengan hukuman penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda sebanyak –banyaknya Rp 9.000,- dihukum barangsiapa menawarkan, menyerahkan buat selama-lamanya atau buat sementara waktu, menyampaikan ditangan atau mempertunjukan kepada orang yang belum dewasa yang diketahuinya atau patut disangkanya bahwa orang itu belum cukup umurnya 17 tahun sesuatu tulisan, sesuatu gambaratau sesuatu barang yang menyinggung perasaan kesopanan ,atau sesuatu cara yang dipergunakan untuk mencegah atau mengganggu hamil, jika isi surat itu diketahuinya atau jika gambar, barang dan cara itu diketahuinya.
2.    Dengan hukuman serupa itu juga dihukum  barangsiapa dihadapan seorang yang belum dewasa seperti tersebut dalam ayat di atas memperdengarkan isi surat (tulisan) yang melangggar perasaan kesopanan.
3.    Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat bulan atau kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000,- dihukum barangsiapa menawarkan, menyerahkan, buat selama-lamanya atau buata sementara waktu, menyampaikan ditangan atau memperlihatkan kepada seorang yang belum dewasa sebagai tersebut dalam ayat pertamaa , sesuatu surat (tulisan), sesuatu gambar atau sesuatru barang yang melanggar perasaan kesopanan, demikian pula memperdengarkan dihadapan  seoranfg yang belum dewasa sebagai tersebut dalamayat pertama, isi surat yang menyinggung perasaan kesopanan, jika ia ada alas an yang cukup untuk menyangka, bahwa tulisan, gambaratau barang itu melanggar perasaan kesopanan atau cara itu ialah cara untuk mencegah atau mengganggu hamil.
Pasal 346
Perempuan yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu,dihukum penjara selama-lamanya empat tahun.
Pasal 347
1.    Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuanitu, dihukum penjara selama- lamanya  dua belas tahun.
2.    Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati,dia dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun.
Pasal 349
Jika seorang tabib, dukun beranak atau tukang obat  membantu dalam kejahatan yang tersebut dalm pasal 346,atau bersalh  atau membantu dalam salah satu kejahatan yang diterangkan  dalam pasal 347 dan 348, maka hukuman  yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiganya dan dapat dipecat dari jabatanya yang digunakan  untuk melakukan kejahatan itu.
Tindakan Aborsi meningkat tidak lepas akibat kemajuan tehnologi  dan bergesernya norma etika sosial  seperti pergaulan bebas dikalangan remaja, perselingkuhan,  pengaruh VCD porno, blog porno di internet dan peredaran obat-obat/Narkoba. Untuk menekan kasus- kasus aborsi perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Dalam  hal ini Polri dapat berperan tidak hanya melakukan tindakan Represif namun juga dapat melakukan tindakan preventif .
Polri dapat bermitra dan bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan permasalahan Aborsi, Departemen Kesehatan, Departemen Agama  dan lain-lain dalam bentuk kegiatan penyuluhan , seminar, maupun lokakarya untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan serta dampak negative tindakan Aborsi. Memberikan pemahaman kepada para remaja untuk tidak melakukan pergaulan bebas dan membuka forum dialog atau konseling  bagi remaja-remaja yang menghadapi masalah.
Babinkamtibmas/Petugas Polmas bersama-sama dengan Tokoh Agama dan Tokoh masyarata serta Tokoh pemuda  dapt bersama-sama menyusun kegiatan positif  untuk remaja dan pemuda-pemudi dalam bentuk kegiatan rohani baik di pengajian maupun kegiatan rohani muda-mudi gereja, kegiatan olahraga bersama serta penyaluran hobi., Menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat ikut peduli  dengan memberikan informasi sesegera mungkin apabila ada tempat atau orang yang ditengarai melakukan praktek aborsi dilingkungannya.
Mungkin tindakan aborsi akan selalu ada namun dengan saling bekerjasama antara semua pihak  mudah- mudahan korban-korban tindakan aborsi dapat ditekan dan tidak lagi ditemukan janin-janin tanpa dosa di buang ditempat sampah ,dihanyutkan kesungai atau dikubur dibawah Septic tank.