Minggu, 14 November 2010

DILEMA SAMPAH


CARA BIJAK  MENGHADAPI  SAMPAH
                                                                                               Sinungwati,SH
Bagi sebagian besar orang, sampah adalah masalah yang tidak menarik untuk dibicarakan, karena ada banyak hal lain yang lebih menarik untuk dibahas dan dianggap  lebih penting. Sudah bertahun-tahun lamanya sampah dianggap bukanlah sebagai masalah. Banyak warga masyarakat beranggapan jika sampah sudah dibuang, maka masalah sudah selesai.
Benarkah jika sampah sudah dibuang maka masalah selesai ? Mereka lupa bahwa tempat dimana sampah dibuang itu sangat penting, karena sebenarnya sampah yang tidak dibuang pada tempatnya akan menimbulkan banyak masalah. Sampah yang dibuang secara sembarangan akan mengurangi keindahan dan menimbulkan penyakit. Sampah yang di buang sembarangan di jalan, akan membuat kota menjadi kotor. Sampah yang dibuang di sungai akan mencemari air sungai dan menimbulkan banjir. Bahkan sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  itupun bisa menjadi masalah.
Keberadaan sampah hingga saat ini masih cenderung dianggap sebagai sesuatu yang tidak bermanfaat bahkan merugikan. Sampah hingga saat ini menjadi permasalahan dunia. Keberadaan sampah mengganggu ruang gerak manusia padahal manusia juga yang memproduksinya. Sebagus dan semegah apapun tempat tinggal kita maupun kantor kita maka akan tampak kumuh dan tidak sehat apabila sampah berserakan dan aroma bau busuk maupun bau sampah ada disekitar kita.
Menurut para ahli definisi sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian barang rusak atau cacat selama manufactur atau materi berkelebihan atau buangan.(Kamus Lingkungan,1994).Menurut Prof. Ir Radyastuti .W 1996 sampah adalah smber daya yang tidak siap pakai. Dr. Tandjung, M.Sc. , mendefinisikan sampah sebagai sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula.
Ada 2  macam sampah yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah Organik adalah sampah yang dihasilkan dari baha-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah organik dapat diuraikan melalui proses alami. Yang termasuk sampah organik antara lain sampah dapur, sisa makanan, sayuran , tepung , kulit buah, daun- daun dan ranting-ranting pohon. Sedangkan  sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan- bahan non hayati berupa produk sintetik maupun hasil proses tehnologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi sampah logam dan produk produk olahannya, sampah plastik, kertas kaca, keramik ,deterjen .Sebagian besar sampah anorganik tidak dapat diurai oleh alam atau mikroorganisme( unbiodegradable). Sebagian kecil dapat diuraikan namun membutuhkan waktu cukup lama.
Keberadan sampah dapat mengganggu kesehatan manusia. Sampah sangat disukai oleh kuman dan virus untuk berkembang biak. Keberadaan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyenyebabkan berbgai macam penyakit seperti diare, tifus, muntaber, demam berdarah dan lain lain. Pembuangan sampah ke aliran sungai dapat menyebakan aliran terhambat sehingga timbul banjir apalagi dimusim penghujan. Cairan sampah yang merembes kedalam air tanah dan sungai dapat menyebabkan pencemaran. Sampah yang dibuang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik seperti metana dan menyebabkan bau tidak sedap.
Sampah memang mempunyai nilai negatif namun  apabila dikelola dengan baik ternyata dapat bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Sampah Organik dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak, menghasilkan kompos, biogas, briket bio energy. Sampah anorganik dapat dimanfaatkan ulang maupun di daur ulang. Dipakai ulang (Reuse) dipilah kemudian dipilih yang dapat dimanfaatkan kembali. Setelah dipilih dapat dijual misalnya kertas , koran, majalah, botol, ban , sepatu dll. Jenis sampah yang dapat di daur ulang (Recycle) antara lain sampah plastik, sampah logam, sampah kaca dan sampah kertas.Daur ulang sampah plastic dapat dibuat barang-barang kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomi seperti tas, bunga, hiasan dinding, mebeler dan lain lain.
Singapura sudah mulai menetapkan hari-hari tertentu sebagai “Bring Your Own Bag Day “  pelanggan diharuskan membawa kantong mereka sendiri dan yang tidak membawa diharuskan membayar 30 cents. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan kepedulian terhadap lingkungan. Kantong belanja yang dapat digunakan kembali sekarang menjadi laku keras di Singapura. Dengan kepedulian warganya yang sangat baik dari semua warga dan pemerintah Singapura maka dapat kita lihat hasilnya dengan lingkungan yang bersih dan indah.
Bagaimana dengan kita di Indonesia? Apakah kita harus merasa malu untuk menenteng kantong belanja sendiri? Takut dilihat dan ditertawakan orang? Malah kita harus menertawakan mereka yang tidak mengerti akan pentingnya lingkungan dan kurangnya kesadaran untuk mengurangi sampah. Sekarang juga sudah banyak tas belanja dengan desain yang unik dan funky . Dengan desain menarik anak-anak muda menjadi tidak merasa minder. Botol minum juga sudah semakin keren jadi tidak merasa seperti anak TK yang membawa botol minum.
                Untuk memperoleh lingkungan yang bersih , hijau , asri dan sehat   kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau dinas kebersihan saja. Seluruh warga masyarakat harus ikut berperan serta. Pemerintah menyediakan tempat sampah sesuai golongannya di tempat fasilitas umum dan jalan- jalan, menyelenggarakan pengangkuan ke TPS sampai dengan TPA. Setiap warga dapat berperan dengan pengelolaan sampah mandiri baik secara individu maupun kelompok RT/RW maupun Desa. Dilingkungan rumah kita biasakan dengan memilah sampah dan memasukan sampah sesuai golongannnya yaitu sampah basah, sampah plasti, sampah, kertas dan sampah logam. Dilingkungan sekolah maupun perkantor an disediakan tempat sampah sesuai golongan.dan secara rutin diangkut ke tempat pembungan sampah sementara dan TPA.
Untuk mengurangi sampah dapat kita mulai dengan mengurangi sampah plastik kita dengan bukan tidak memakainya tetapi menggantikannya.dengan cara sebagai berikut :
1.Menentukan prioritas sebelum membeli barang.
2.Menghindari membeli barang konsumsi/membeli barang barang yang tidak bisa di daur ulang.
3.Jangan pakai kantong plastik untuk belanja. Bawa sendiri tas belanjaan yang dapat selalu dipergunakan lagi.
4.Lebih baik lagi beli botol minum jadi bisa selalu diisi ulang dan tidak usah beli botol air mineral lagi.
5.Di negara barat banyak cafe seperti Starbucks sudah mulai membolehkan customer membawa sendiri cangkir atau lebih baik thermos untuk diisi kopi. Kantong plastik masih bisa digunakan lagi. Tapi kalau gelas plastik hanya bisa sekali saja.
6.Mengusahakan perbaikan barang yang rusak sebelum membuangnya tanpa pertimbangan.
7.Memberikan barang - barang yang sudah tidak dibutuhkan kepada orang yang masih membutuhkan.
8.Memilah sampah dan menempatkan sampah sesuai golongannya.
.           Salah satu cara praktis mengelola sampah organik yang sangat mudah dan dapat dilaksanakan di rumah kita adalah model yang telah dilaksanakan di Sukunan , Desa Banyuraden Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman. Tidak perlu mengeluarkan biaya besar dan tidak perlu keahlian khusus. Kegiatan dapat dilaksanakan dengan modal kepedulian dan kemauan menjaga lingkungan. Selain lingkungan menjadi bersih, tanaman menjadi subur tanpa harus mengeluarkan dana untuk membeli pupuk karena dari hasil pengolahan sampah organic ini dapat mencukupi kebutuhan pupuk tanaman keluarga.Untuk sampah organik diolah secara alami menjadi kompos dengan cara sebagai berikut:
1.    Setiap keluarga menyediakan 2 buah gentong yang dilubangi bagian bawahnya atau menggunakan 2 bis beton dan ditutup bagian atasnya. Kedua gentong atau bis beton dipergunakan secara bergantian.
2.    Pisahkan sampah dari bahan anorganik kemudian masukan ke dalam gentong/bis beton no.1 sampai penuh setelah penuh pindah ke gentong/bis beton no.2.( masing masing gentong lk 3 bulan ).
3.    Setelah gentong 2 penuh maka gentong no. 1 siap di panen.Pisahkan kompos yang sudah jadi dan yang belum kemudian di ayak.
4.    Sisa ayakan kasar dan sampah yang belum menjadi kompos dimasukan ke gentong/bis beton no 2.
5.    Kompos halus hasil ayakan siap digunakan sendiri maupun dikemas dalam plastik untuk di jual.

Berikan anak cucu kita lingkungan yang bersih, sehat dan asri dengan cara membiasakan mengelola sampah secara bijak dimulai dari diri kita sendiri.

Daftar Pustaka : Basriyanto 2007 : Memanen Sampah : Kanisius 2007.

Senin, 01 November 2010

BEBAN BELAJAR DAN PEMBERIAN TUGAS KEPADA SISWA DALAM KTSP

Buku Standar Penyelenggaraan KKG-MGMP
Tentang Beban Belajar dan Pemberian Tugas Kepada Siswa Dalam KTSP
Posted on 30 Oktober 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi disebutkan bahwa terdapat dua jenis sistem penyelenggaraan progran pendidikan di di semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yaitu: (1) Sistem Paket dan (2) Sistem Kredit Semester.



Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementer adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.

Pada Sistem Paket, beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS)

Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya memiliki 3 (tiga) komponen beban belajar yang sama, yaitu: (1) tatap muka; (2) penugasan terstruktur; (3) kegiatan mandiri tidak terstruktur, yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
SD atau yang sederajat berlangsung selama 35 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu: (a) kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran dan (b) kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran
SMP atau yang sederajat berlangsung selama 40 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 34 jam pembelajaran.
SMA atau yang sederajat berlangsung selama 45 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 38 s.d. 39 jam pembelajaran.

Waktu untuk beban penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur berlaku ketentuan sebagai berikut:
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD atau yang serajat maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP atau yang serajat maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA atau yang serajat maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Berbicara tentang pemberian tugas kepada siswa, kita akan diingatkan pada salah satu metode dalam pembelajaran yang dikenal dengan sebutan Metode Pemberian Tugas atau Metode Resitasi. Mulyani Sumantri dkk (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan bahwa “Metode pemberian tugas atau penugasan diartikan sebagai suatu cara interaksi belajar mengajar yang ditandai dengan adanya tugas dari guru untuk dikerjakan peserta didik di sekolah ataupun di rumah secara perorangan atau berkelompok.

Selanjutnya, Djamarah (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan tentang langkah-langkah yang harus diikuti dalam penggunaan metode pemberian tugas atau metode resitasi, yakni sebagai berikut:

1. Fase pemberian tugas

Tugas yang diberikan kepada siswa hendaknya mempertimbangkan:
Tujuan yang akan dicapai
Jenis tugas yang jelas dan tepat sehingga anak mengerti apa yang ditugaskan tersebut.
Sesuai dengan kemampuan siswa
Ada petunjuk/sumber yang dapat membantu pekerjaan siswa
Sediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas tersebut.

2. Langkah pelaksanaan tugas
Diberikan bimbingan/pengawasan oleh guru
Diberikan dorongan sehingga anak mau bekerja
Diusahakan/dikerjakan oleh siswa sendiri, tidak menyuruh orang lain
Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.

3. Fase mempertanggungjawabkan tugas
Laporan siswa baik lisan/tertulis dari apa yang telah dikerjakan
Ada tanya jawab/diskusi kelas
Penilaian hasil pekerjaan siswa baik dengan tes maupun nontes atau cara yang lainnya.

Dari paparan di atas kita melihat bahwa pemberian tugas kepada siswa perlu disediakan waktu yang cukup. Untuk itu pemberian tugas hendaknya proporsional. Artinya, guru seyogyanya tidak memberikan tugas yang berlebihan alias terlalu membebani siswa. Perlu diingat bahwa dalam KTSP, ketentuan tugas yang dibebankan kepada siswa maksimum hanya separuh dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Di atas juga dikemukakan bahwa dalam memberikan tugas kepada siswa seyogyanya disesuaikan dengan kemampuan siswa Oleh karena itu tantangan beban tugas kepada siswa hendaknya diberikan secara moderat. Artinya, dalam memberikan tugas kepada siswa diusahakan tidak terlalu sulit atau justru terlalu mudah untuk dikerjakan siswa.

Pemberian tugas yang terlalu mudah akan menyebabkan siswa menjadi kurang termotivasi dan cenderung menyepelekan. Sedangkan jika terlalu sulit dapat menimbulkan rasa frustasi, bahkan mungkin hanya akan menimbulkan kebencian terhadap mata pelajaran maupun terhadap guru yang bersangkutan.

Hal ini tentu saja menjadi berseberangan dengan prinsip pembelajaran menyenangkan (joyful learning) yang saat ini sedang digelorakan dalam pendidikan kita

==========

Sumber:
Permendiknas RI Nomor. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
Panduan Penyelenggaraan SKS
Yenrika Kurniati Rahayu. 200