Selasa, 21 September 2010

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI KELOMPOK TANI MINA JAYA
DI SENDANGTIRTO BERBAH SLEMAN

I. LATAR BELAKANG

      Masalah kemiskinan merupakan masalah yang sangat komplek oleh karenanya masalah kemiskinan harus diatasi secara komprehensip dan harus melibatkan berbagai disiplin ilmu dan lintas sektoral, oleh karenanya harus diatasi bersama oleh pemerintah dan segenap elemen masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam mengatasi kemiskinan agar memposisikan masyarakat miskin sebagai subjek didasarkan kepada asumsi, bahwa mereka sekalipun keadaan tidak berdaya tetapi masih memiliki potensi untuk memberdayakan dirinya sendiri.
Kemiskinan masih merupakan masalah pembangunan yang perlu diupayakan pemecahannya melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang dapat meningkatkan kemampuan ekonominya. Kegiatan usaha merupakan salah satu langkah efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan, karena melalui kegiatan usaha ini masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk meningkatkan pendapatannya
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945, ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang melembagakan kedaulatan ekonomi rakyat. Tujuannya adalah untuk mengutamakan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang.Prinsip penyelenggaraan ekonomi kerakyatan adalah tiga ayat yang terdapat dalam Pasal 33 UUD 1945 berikut: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya ikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam upaya mengatasi kemiskinan pemerintah telah meluncurkan program-program pemberdayaan melalui Usaha Ekonomis Produktif (UEP) seperti Program Pemberdayaan Keluarga melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).Ekonomi kerakyatan merupakan kegiatan ekonomi yang menghidupi kita. Setiap hari yang kita hidangkan di meja makan adalah bahan-bahan hasil produksi rakyat. Dari beras sampai garam, dari sayur-mayur sampai bumbu, merupakan produksi perekonomian rakyat.Ekonomi kerakyatan menghidupi dan menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini dan untuk masa akan datang. Meskipun terjadi krisis ekonomi global yang baru dialami Amerika dan memmbawa dampak di berbagai sector ekonomi , rakyat masih bisa hidup dari hasil-hasil ekonomi rakyat.Tatkala buruh-buruh sektor besar dan modern terkena PHK karena perusahaan insolvent mereka sebagian besar “diterima” dan “dihidupi” oleh ekonomi rakyatyang tetap survive.
Rakyat kita mengenal budaya tolong-menolong dan gotong royong yang merupakan bagian inti dari sistem :”social safety net” Indonesia yang tulen (genuine). Ekonomi rakyat telah menjadi “penjaga gawang” dalam perekonomian nasional. Ekonomi rakyat tel;ah menampung kesusahan-kesusahan dan beban ekonomi modern yang diwakili para konglemerat.

     Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 1 Kota dan 4 Kabupaten yang memiliki karakteristik tersendiri sehingga dalam kebijakan maupun tata kelola masing masing wilayah memiliki respon yang berbeda pula . Dalam hal menghadapi kemiskinan maupun dalam rangka melaksanakan ekonomi kerakyatanpun masing –masing mempergunakan jurus- jurus yang dianggap jitu dengan menyesuaikan lingkungan wilayah dan karkteristik penduduk. Kabupaten Sleman merupakan daerah yang memiliki program unggulan di bidang perikan karena pengairan untuk perikanan terdukung.

     Di Dusun Kadipolo Kelurahan Sendangtirto Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman. Tanah pertaniannya cukup subur dan pengairannya sangat lancer karena meskipun musim kemarau air sungai sebagai syarat utama perikanan terpenuhi terbukti tetap lancer dan melimpah. Penduduk asli mayoritas adalah petani namun didominasi buruh tani karena hanya sebagian kecil petani yang memiliki lahan. Dengan kondisi demikian maka pendapatan dan tingkat kehidupannya masih relative rendah. Masyarakat hanya mengandalkan hasil pertanian dari sawah yang ditanami padi dan kadang kadang diselingi tanaman kacang. Dengan penanaman tradisinal dan serimgnya terjadi kelangkaan pupuk maka penghasilan mereka menjadi rendah dan kadang kadang hasil panen mereka rusak karena hama.

     Dengan keterbatasan modal untuk menanam padi yang cukup besar dan kadang kadang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari maka petani sering dimanfaatkan oleh orang orang yang memiliki usaha dengan memanfaatkan kelemahan warga masyarakat. Para pemilik modal sering membeli hasil panen dengan sistem ” ijon” dan ada beberapa yang menjerat petani dengan memberipinjaman dengan bunga tinggi yang biasa disebut dengan “rentenir”. Dengan kondisi kehidupan petani yang kurang menguntungkan otomatis buruh tani tentu saja lebih memprihatinkan dan sangat diperlukan usaha untuk memperbaiki tingkat pendapatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

ll. Rumusan Masalah

Dengan latar belakang permasalahan tersebut di atas maka rumusan masalahnya adalah Bagaimana pemberdayaan ekonomi kerakyatan di dusun Kadipolo Kelurahan Sendangtirto Berbah Sleman melalui kelompok Tani Mina Jaya?

III. Keraka Teori

1. Masyarakat Miskin
Menurut Gunawan Sumodiningrat (2000), masyarakat miskin secara umum ditandai oleh ketidakberdayaan atau ketidakmampuan (powerlessness) dalam hal:
1). Memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan (basic need deprivation).
2). Melakukan kegiatan usaha produktif (unproductiveness).
3). Menjangkau sumber daya sosial dan ekonomi (inacceribility).
4). Menentukan nasibnya diri sendiri serta senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan fatalistik (vulnerability); dan
5). Membebaskan diri dari mental budaya miskin serta senantiasa merasa mempunyai martabat dan harga diri yang rendah (no freedom for poor).
     Ketidakberdayaan atau ketidakmampuan tersebut menumbuhkan perilaku miskin yang bermuara pada hilangnya kemerdekaan untuk berusaha dan menikmati kesejahteraan secara bermartabat. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila kesulitan akan timbul ketika fenomena kemiskinan diobjektifkan dalam bentuk angka-angka (Heru Nugroho, 1995:30). 

Menurut Soejadi (2001), kemiskinan merupakan salah satu masalah yang selalu dihadapi oleh manusia. Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung tampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin. Di negara-negara sedang berkembang, wacana pemberdayaan muncul ketika pembangunan menimbulkan disinteraksi sosial, kesenjangan ekonomi, degradasi sumber daya alam, dan alienasi masyarakat dari faktor produksi oleh penguasa (Prijono, 1996). 

2. Pemberdayaan

     Menurut John Friedman (1991), Pemberdayaan dapat diartikan sebagai perolehan kekuatan dan akses terhadap sumber daya untuk mencari nafkah. Bahkan dalam perspektif ilmu politik, kekuatan menyangkut pada kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Istilah pemberdayaan sering dipakai untuk menggambarkan keadaan seperti yang diinginkan oleh individu, dalam keadaan tersebut masing-masing individu mempunyai pilihan dan kontrol pada semua aspek kehidupannya. Menurut Sastroputo Santoso, (1998), konsep ini merupakan bentuk penghargaan terhada manusia atau dengan kata lain “memanusiakan manusia”. Melalui pemberdayaan akan timbul pergeseran peran dari semula “korban pembangunan” menjadi “pelaku pembangunan”. Perpektif pembangunan memandang pemberdayaan sebagai sebuah konsep yang sangat luas. Pearse dan Stiefel dalam Prijono (1996) menjelaskan bahwa pemberdayaan partisipatif meliputi menghormati perbedaan, kearifan lokal, dekonsentrasi kekuatan dan peningkatan kemandirian
    Menurut Hadiwinata dan Bob S (2003), Partisipasi dan pemberdayaan merupakan dua buah konsep yang saling berkaitan. Untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat diperlukan upaya berupa pemberdayaan. Masyarakat yang dikenal “tidak berdaya” perlu untuk dibuat “berdaya” dengan menggunakan berbagai model pemberdayaan. Dengan proses pemberdayaan ini diharapkan partisipasi masyarakat akan meningkat. Partisipasi yang lemah dapat disebabkan oleh kekurangan kapasitas dalam masyarakat tersebut, sehingga peningkatan kapasitas perlu dilakukan.

IV. Pembahasan

Pembangunan harus dikembangkan dan dengan berbasiskan ekonomi
domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan. Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001).
Dengan ekonomi kerakyatan diharapkan dapat memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan. Komunitas ekonomi rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh ekonomi Negara,merupakan sumber kekuatan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Pemberdayaan ekonomi rakyat perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan ekonomi rakyat sehingga dapat menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional.

     Titik berat pemberdayaan ekonomi kerakyatan akan terletak pada upaya mempercepat pembangunan pedesaan sebagai tempat bermukim dan berusaha sebagian besar subyek dan obyek pembangunan bangsa ini, dimana mereka berusaha sebagai petani dan nelayan yang berpolakan subsistem. Pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan harus mampu mengatasi dan mengurangi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pengusaha kecil, menengah, dan koperasi pada sektor industri pengolahan serta pedagang kecil di sektor perdagangan dan jasa.

     Dengan demikian, perlu dikembangkan kemampuan profesionalisme pelaku usaha pada tiga sektor usaha kecil tersebut secara berkesinambungan, agar mampu mengelola dan mengembangkan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat mewujudkan peran utamanya dalam segala bidang yang mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini memungkinkan melalui upaya perbaikan dan pengembangan dalam pendidikan kewirausahaan dan manajemen usaha. 

     Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kwalitas hidup , maka beberapa tokoh masyarakat di Dusun Kadipolo melakukan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat dan kemandirian ekonomi . Mereka mengetahui bahwa kondisi air dan tanah di kadipolo melimpah dan sangat cocok untuk budidaya udang galah. Dengan dipelopori Bapak Pujianto dan Bapak Jarot maka disosialisasikan budidaya Udang galah. Udang galah menjadi pilihan karena udang galah atau dalam bahasa latin disebut (Macrobrachium rosenbergii de Man) merupakan andalan budidaya perikanan nasional yang telah diprogramkan menjadi komoditas domestik dan ekspor..Memiliki nilai ekonomis tinggi karena banyak digemari oleh konsumen dalam maupun luar negeri. 

     Permintaan udang galah hingga saat ini sangat tinggi dan belum terpenuhi oleh para petani. Budidaya Udang galah merupakan salah satu usaha perikanan air tawar yang dapat dikembangkan kearah usaha yang dapat diandalkan sebagai sumber penghasilan.Hingga saat ini permintaan udang galah di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat tinggi sehingga kadang kadang untuk memenuhi kebutuhan udang galah di DIY harus mendatangkan udang galah dari Jawa Barat.
     Dengan adanya sosialisasi dan contoh hasil budidaya yang dilaksanakan maka beberapa petani sawah beralih budidaya udang galah. Dalam perjalanannya mereka menghadapi beberapa kendala antara lain, pengetahuan budidaya yang minim, kebutuhan modal yang cukup besar dan permasalahan harga jual di pasaran dan keamanan kolam dari pencuri. Dengan adanya kendala tersebut maka beberapa petani sepakat membentuk kelompok petani udang dengan nama Kelompok Tani Mina Jaya. Kelompok Tani Mina jaya pada awalnya hanya berjumlah 10 petani didampingi Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL) dari Dinas perikanan yang bertugas di kelurahan sendangtirto. Dengan terbentuknya kelompok maka anggota kelompok mengadakan pertemuan-pertemuan anggota kelompok maupun dengan kelompok tani di Daerah Istimewa Yogyakarta.
     Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah: keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya (Asy’arie,2001).
     Kelompok Tani Mina Jaya berkembang dan sekarang ada 32 anggota. Dalam memperkuat pengetahuan dan ketrampilan anggota Kelompok Tani Mina jaya diberi pelatihan- pelatihan dan mengikuti seminar mengenai cara budidaya udang galah yang diadakan oleh kelompok maupun dari Dinas Perikanan. Salah satu anggota kelompok yaitu Bapak Jarot pernah mengikuti pelatihan budidaya udang di Jepang dan hasil pelatihan disosialisasikan kepada anggota kelompok maupun warga yang ingin belajar budi daya udang. Pelatihan dan seminar yang diadakan tidak hanya mengenai budidaya saja namun juga diberikan pelatihan manajemen dan pemasaran sehingga petani memiliki pengetahuan yang cukup untuk berwira usaha udang karena hasil penjualan udang sangat tinggi bila dibandingkan dengan hasil petani padi. Dengan pelatihan dan seminar diharapakan terjadi peningkatan produktifitas dan penguasaan pasar serta mengembangkan kemitraan
     Dengan membentuk organisasi dan mengikuti pelatihan dan seminar kelompok Mina Jaya telah berhasil mengajak warga petani dan buruh tani untuk budidaya udang dengan cara mengontrak tanah Kas Desa maupun pelungguh Dukuh. Dengan nilai nominal satu tahun per meter persegi Rp Rp. 700,00 dan menyewa tanah warga secara berkelompok. Dengan modal lahan yang telah tersedia dan memperoleh hasil yang cukup signifikan kelompok mengajukan proposal bantuan modak kepada pemerintah. Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sleman memberikan bantuan modal berupa pinjaman lunak dengan bunga 6 % pertahun tanpa agunan melaui DPM (Dana Penguatan Modal).
Saat ini kelompok Tani Mina Jaya setiap Tahun diberikan pinjaman Rp 175 000 000,00 dalam setahun dengan bunga 6% pertahun dan pengembaliannya setiap enam bulan karena disesuaiakan dengan asumsi budidaya udang panen 6 bulan sekali. Penyaluran dana melalui Bank Daerah Sleman. Pada saat pembayaran kedua atau pelunasan kelompok dapat mengajukan lagi pinjaman berikut. Mengenai besaran pinjaman anggota kepada kelompok maupun pembayaran diserahkan pada mekanisme kelompok dan pinjaman tersebut tanpa agunan karena merupakan pinjaman kelompok dan bukan perorangan.
     Kelompol Mina Jaya mengadakan pertemuan satu bulan sekali dan para istri petani anggota Mina Jaya juga ikut dalam kegiatan kelompok dengan kegiatan simpan pinjam dan arisan. Saat ini kelompok telah memiliki dana kas cukup besar karena setiap panen anggota diwajibkan membayar kapada kelompok untuk kas sebesat 1% dari hasil penjualan panen. Kelompok memberikan fasilitas penyediaan pakan langsung mendatangkan dari pabrik Pakan udang Di Jawa Timur sehingga memperoleh harga lebih murah dari harga penjual karena selisih Rp 2500,00 setiap Zak dan dapat dilakukan pembayaran setelah panen udang.
Dalam penjualan hasil panen kelompok telah memiliki jaringan pemasaran dengan harga telah diatur oleh kelompok dan giliran panenpun di atur oleh kelompok sehingga tidak ada penumpukan hasil panen maupun persaingan harga diantara para petani udang. Dalam aturan main kelompok tercipta the same level playing field bagi petani dan pelaku ekonomi lainnya berdasarkan atuan main yang fair, transparan demokratis dan adil. Kelompok Tani Mina Jaya mampu mendorong peningkatan sumber daya , produktifitas hasil udang sehinga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Dusun KadipoloSendangtirto Berbah Sleman telah dikenal dengan julukan “Desa Udang Galah”.
     Saat ini kelompok Tani Mina Jaya sedang membangun sarana dan prasarana pembibitan sendiri. Mereka mendapatkan dana hibah kurang lebih Rp 300.000.000,oo dan pelatih pembibitan dari Kementrian Kelautan di jakarta . Setelah anggota mahir maka semua pengelolaan diserahkan kepada kelompok. Dengan memiliki tempat pembibitan sendiri maka hasil dan manfaat yang diperoleh petani akan meningkat. Mereka dapat mandiri dari mulai penyediaan bibit, penyediaan pakan, dan pemasaran sehingga perekonomian mereka semakin baik dan sejahtera.
     Dalam masa krisis ekonomi global yang terjadipun petani udang tidak merugi namun diuntungkan karena permintaan tetap tinggi dan harga naik. Udang galah segar di jual dari petani Rp 60.000,00 per kilogram. Permintaan udang galah untuk restoran maupun rumah makan di Yogyakarta hngga saat ini belum terpenuhi dari hasil petani udang di Sleman sehingga masih sering mengambil dari petani Bumi ayu Jawa Barat.
Tingkat kesejahteraan masyarakat Kadipolo khususnya petani udang semakin baik sehingga banyak warga yang dahulu sebagai petani maupun buruh tani menjadi petani Udang galah . Mereka memiliki akses yang luas untuk mensejahterakan anggota dan mandiri . Prestasi Kelompok Tani Mina Jaya antara lain tahun 2009 mewakili Propinsi DIY ketingkat Nasional dan memperoleh Juara III tingkat Nasional.

V. KESIMPULAN

     Dengan ekonomi kerakyatan diharapkan dapat memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi lokal dan produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan. Dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam wadah Kelompok Tani Mina Jaya masyarakat menjadi berdaya dengan mampu menyediakan kebutuhan kelompok dan mengatur harga penjualan. Terjadi peningkatan pendapatan karena adanya penguatan modal dengan pinjaman lunak yang merupakan salah satu kendala utama dalam berwira usaha budidaya udang galah.
Keberadaan Kelompok Tani Mina jaya telah berhasil memberdayakan petani dan masyarakat Dusun Kadipolo Sendangtirto Berbah pada khususnya dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan, mengikut sertakan seminar para anggota kelompok, penyediaan bibit, pengadaan pakan , penentuan harga jual dan penguatan modal bekerja sama dengan pemerintah melalui Dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Sleman dan saat ini telah memiliki akses langsung dengan Kementrian Kelautan di Jakarta.

VI. DAFTAR PUSTAKA

1. Suharto, Edi dkk., (2004), Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial: Studi Kasus Rumah Tangga Miskin di Indonesia, Bandung: STKSPress .

2. Prawirokusumo, Soeharto. 2001: Ekonomi Rakyat, Kosep, Kebijakan, dan Strategi, BPFE, Yogyakarta.

3. Asy’arie, Musa. 2001: Keluar dari Krisis Multi Dimensi: Lembaga Studi Filsafat Islam, Yogyakarta.

4. Sajogyo. 1998. Masalah Kemiskinan di Indonesia. Antara Teori dan Praktek. Mimbar Sosek Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian. Jurusan Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian IPB. Bogor.

5. Nugroho, Heru, 1995., Kemiskinan, Ketimpangan dan Pemberdayaan, dalam buku Dewanta, Awan Setya,1995., Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia , Yogyakarta: Aditya Media.
6. Badan Pusat Statistik, 2003. Penduduk Miskin (PoorPopulation). Berita Resmi Statistis Penduduk Miskin No.04/Th.II/July, Jakarta:CBS.