Selasa, 27 April 2010

TERORISME

TERORISME
                                                                    

Sebuah kemajuan besar dicatat oleh aparat kepolisian dalam rangka penindakan terorisme di Indonesia. Buronan paling dicari di Asia Tenggara dan secara khusus di Indonesia, Noordin M Top dan baru-baru ini Dulmatin alias Joko Pitoyo, berhasil ditembak mati dalam sebuah insiden perburuan pelaku terorisme pasca peledakan Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di Jakarta beberapa pekan lalu. Tewasnya Noordin M Top dan Dulmatin membuat pamor Indonesia di mata dunia internasional semakin membaik. Selama ini, setiap kali terjadi peledakan bom, tudingan aparat keamanan langsung tertuju kepada Noordin M Top. Karena itu, ketika aparat keamanan gagal mengamankannya, maka Indonesia selalu saja dicap tidak aman oleh beberapa negara. Terbunuhnya Noordin M Top juga membawa kelegaan karena beberapa rencana besarnya kini menguap, antara lain ditengarai akan mengacaukan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dan Presiden SBY pernah menjadi target.

           Tewasnya Noordin M Top dan Dulmatin tidak serta merta membuat urusan terorisme di Indonesia selesai. Persoalan pentingnya adalah bahwa ideologi yang dianut para pelakunya tidak bisa selesai hanya dengan tewasnya sosok yang menjadi panutan mereka. Masalah terorisme memang bukan hanya soal fisik. Terbunuhnya beberapa sosok Al-Qaeda di dunia, tidaklah meredupkan semangat untuk melakukan aksi dan teror, termasuk yang dicap sebagai bom bunuh diri. Setiap hari ada saja tokoh Al-Qaeda tewas oleh berbagai upaya penanganan terorisme di dunia, baik di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan maupun Timur Tengah. Tetapi setiap hari pula, aksi teror terjadi di berbagai wilayah, tidak terkecuali di Asia Tenggara.
Pengertian Terorisme.
Dalam perkembangannya sampai saat ini belum terdapat definisi atau pengertian konseptual megenai definisi terorisme yang baku . Terorisme dapat dipandang dari sudut ilmu sosiologi , kriminologi, politik, psikiatri , hubungan International, dan hukum, oleh karena itu sulit untuk merumuskan suatu definisi yang mampu mencakup seluruh aspek dan dimensi berbagai disiplin ilmu tersebut.

Menurut konvensi PBB tahun 1937 terorisme adalah segala bentuk kejahatan yang ditujujan secara langsung kepada Negara dengan maksud menciptakan terror terhadap orang orang tertentu atau kelompok orang atau  rakyat luas . Sementara itu menurut versi  TNI  AD dalam BUJUKNIK Anti Teror tahun 2000 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan terorisme adalah cara berfikir dan bertindak yang menggunakan teror sebagai teknik untuk mencapai tujuan.(dalam Jurnal Kualita Selapa Polri , Endro Basuki,2007:35)

Dalam buku Violent Conflicts in Indonesia: Analysis, Representation, Resolution, Charles A Coppel (2006) menyatakan bahwa rangkaian kekerasan dapat dengan mudah terjadi di Indonesia disebabkan karena lemahnya peran negara. Merujuk kepada paham dan ideologi kenegaraan yang lebih banyak menjadikan pelaku kekerasan sebagai “mereka yang mencoba melawan negara” dan karenanya menjadikan negara menjadi represif setiap kali ada tindakan yang dicap subversif, Coppel menyatakan bahwa sesungguhnya Indonesia adalah sasaran kekerasan yang sangat rawan. Negara kita tidak pernah memiliki pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan termasuk terorisme karena negara hanya tahu menindak mereka yang bertindak tidak sejalan dengan kebijakan negara. (dalam Jurnal Selapa Polri, 2007 : 43)

Dalam buku  Terorisme Mitos dan Konpirasi  Budi Gunawan   menyatakan bahwa terorisme barasal dari kata terrere atau terror  yang artinya membuat rasa takut yang mencekam, keadaan yang menakutkan, kegentaran. Sedangkan teorisme adalah praktek praktek tindakan terror, penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan terutama tujuan politik . (Budi Gunawan ,2006 : 1)
Kapan terorime mulai aktif ?
Sejarah terorisme berkembang sejak barabad lampau. Hal ini dtandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan teretentu. Perkembangan bermula dari bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh satu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari terorisme dengan mengacu pada sejarah terorisme modern.

Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya perang dunia I dan terjadi hampir diseluruh permukaan bumi. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi teroris Armenia melawan pemerintah turki, yang berakhir dengan pembunuhan masssal terhadap warga Ermenia. Pada dekade PD I, aksi terorisme diidentikan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan idiologi.
Rangkaian kejadian terorisme di Indonesia selama 3 tahun terakhir dimulai dengan terjadinya kasus bom Bali tahun 2002 dan secara total telah terjadi 15 kasus penting terorisme dengan 243 korban jiwa dan ratusan orang luka-luka. Wilayah dan target terorisme di Indonesia saat ini sudah meluas terhadap kepentingan domestik dan internasional hingga kepentingan Indonesia di luar negeri dengan peboman kedutaan besar Indonesia di Perancis tahun 2004. Ini menunjukkan bahwa terorisme yang tidak berhasil ditangani secara efektif akan makin meningkat intensitas dan frekuensinya.  Semakin maju pengetahuan pelaku dan semakin modern teknologi yang digunakan, semakin sulit dideteksi secara dini dan diungkap pelakunya.

Peran RW/RT dalam mencegah Terorisme.
Para pelaku teroris tidak dicekoki oleh aksi martir yang terlatih secara fisik,
 tetapi lebih kepada ideologi. Ideologi pelaku terorisme yang mendarah daging, sejatinya tidak akan mudah dipatahkan hanya dengan aksi penumpasan berupa penindakan. Sesungguhnya kebutuhan akan pencegahan memang sangat mendesak dan penting oleh karena beberapa alasan. Kejadian beberapa pemboman terakhir, amat jelas kepada kita bahwa para pelakunya adalah lapisan sosok-sosok baru, dan bukan aktor pemboman yang berasal dari lapisan atas. Mereka yang menyerahkan diri untuk menjadi pelaku pemboman bunuh diri adalah sosok-sosok baru yang bahkan sebelumnya tidak pernah dikenal di dalam database para sosok yang telah diinventarisir oleh aparat polisi ataupun International Crisis Group yang selama ini concern pada penanggulangan terorisme.  Para pelaku aksi pemboman bunuh diri ini rata-rata berusia muda dan menariknya, memiliki paham keagamaan yang sangat eksklusif. Mereka kelihatannya didoktrin oleh ajaran yang dengan penuh tipu daya merasuki mereka sehingga tak lagi menggunakan rasio atau nalar ketika melakukan tindakannya.

Pencegahan sangat penting untuk dilakukan  karena selama ini terbukti bahwa para pelaku ternyata hidup bersama dengan masyarakat. Mereka hidup dan berinteraksi dengan masyarakat., Meskipun mereka memiliki pola tertentu yang kemudian baru disadari oleh masyarakat ketika polisi kemudian menindak pelakunya. Kebersamaan kehidupan di antara masyarakat dan pelakunya menyebabkan para pelaku  mudah melakukan aksi mimikri yang membunglon. Mereka menyelamatkan diri dan bersembunyi dengan memilih cara hidup yang tidak jauh berbeda dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini dapat dilihat dari cara  menikahnya Noordin M Top dengan beberapa perempuan di wilayah tempatnya bersembunyi.  Beberapa perempuan telah dinikahi oleh Nordin M Top bahkan ada beberapa keluarga dan family dari istri-  istrinya dengan sukarela mau menjadi kaki tangan dan membantu kegiatannya.           

Aksi-aksi terorisme merusak mental, semangat, dan daya juang masyarakat dan dalam skala luas dan jangka panjang dapat melumpuhkan kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, dampak tragedi bom Bali pada bulan Oktober 2002 telah menurunkan kegiatan ekonomi lokal sepanjang tahun 2003. Tragedi Bali juga berpengaruh dalam perekonomian nasional antara lain dengan menurunnya arus wisatawan termasuk menurunnya aus wisatawan ke Yogyakata. Dalam intensitas yang tinggi dan terus menerus, terorisme dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu pemerintah daerah dan masyarakat secara bersama-sama harus melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme yang secara psikologis mempengaruhi daya juang masyarakat.
Pemerintah daerah dapat berperan aktif dan bersinergi dengan seluruh komponen keamanan serta seluruh masyarakat guna mencegah terjadinya terorisme di daerah. Perlu pendekatan yang spesifik pada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya khususnya di Yogyakarta , mengingat masyarakat Yogyakarta  heterogen dan multietnis. Kota Yogyakarta sebagai kota budaya . kota pelajar dan kota tujuan wisata kedua setelah Pulau Bali memiliki mobilitas wisatawan dan pendatang cukup tinggi sehingga perlu dilakukan upaya –upaya jangan sampai Yogyakata menjadi sarang teroris maupun menjadi korban aksi terorisme.
Kegiatan dalam upaya mencegah masuk dan berkembangnya terorisme harus dilaksanakan terus menerus. Semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan maksimal apabila ada kesamaan persepsi dan kesamaan rasa tanggung jawab dalam menjaga dan mencegah segala bentuk gangguan keamanan dari aparat pemerintah, aparat keamanan  dan seluruh lapisan masyarakat.Dalam tata kehidupan masyarakat Yogyakarta hingga saat ini Rukun Warga atau RW dan Rukun Tetangga atau disingkat  RT saat ini masih aktif  dan diakui keberadaanya di seluruh wilayah Yogyakarta meskipun di wilayah Kabupaten Bantul sudah tidak ada lagi jabatan Rukun warga (RW). Keberadaan RT di masyarakat hingga saat ini masih cukup berperan penting dalam masyarakat .  Masyarakat masih membutuhkan surat keterangan dari pejabat RT bila akan mengurus Kartu Keluarga, Kartu  Tanda Penduduk (KTP), Akte , Surat Nikah maupun keperluan membuat Surat keterangan Catatan Kriminal ( SKCK) dari Polri . Selain itu ada kewajiban bagi tamu yang menginap di rumah penuduk untuk melapor kepada pejabat RT setempat meskipun saat ini hampir tidak pernah dilaksanakan khususnya ditempat tempat Kost dan pemukiman perumahan .
Keberadaan RW dan RT sesungguhnya dapat diperankan kembali secara optimal dalam kehidupan bertetangga di masyarakat. Dengan kewenangan yang dimiliki RW dan RT maka dapat memberikan kontribusi aktif dalam mencegah ruang gerak terorisme di Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya tugas administrasi para RW dan RT dapat melakukan seleksi ketat dalam pembuatan surat keterangan untuk kartu identitas penduduk. Pejabat RW/RT hanya memberikan surat keterangan kepada warga yang memenuhi syarat dan diketahui betul bahwa warga tersebut benar- benar tinggal di wilayahnya. Selektifitas dalam pemberian surat keterangan sangat berperan penting. Dari hasil temuan  pelaku teroris yang tertangkap dan berhasil di ungkap  banyak diantara mereka mempergunakan identitas asli yang dipalsukan. 
Deradikalisasi Terorisme
Penanganan masalah terorisme begitu kompleks sehingga memerlukan keterlibatan dan peran serta dari berbagai disiplin ilmu. Serentetan aksi teror yang marak terjadi dalam satu dasawarsa terakhir telah menginspirasi  Dr Petrus Reinhard Golose, salah seorang dosen luar biasa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, untuk menulis suatu program tentang deradikalisasi terorisme. Program deradikalisasi terorisme sendiri merupakan salah satu program yang dinilai dapat membantu upaya pemberantasan terorisme dan saat ini masih diolah untuk dijadikan program dalam penanganan terorisme di Indonesia.
 Memberantas terorisme diibaratkan terorisme bagaikan membersihkan rumput  ilalang walau sudah ditebas dan dibakar akan tumbuh kembali dengan cepat, pemberantasan terorisme harus dilakukan sampai ke akar-akarnya dan harus pastikan tidak ada yang tertinggal dan emnjadi bahanya laten yang sewaktu waktu dapat tumbuh kembali.  ( Petrus Reinhard ,2009 )
 Dalam program deradikalisasi, menuru Dr Petrus Reinhard Golose , terdapat tiga kunci yang amat penting, yakni humanis, soul approach, dan menyentuh akar rumput. Humanis berarti upaya pemberantasan terorisme haruslah sesuai dengan upaya penegakan hak asasi manusia. Selain itu, pemberantasan terorisme, menurutnya, harus mampu menciptakan kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat, bagi para tersangka, ataupun terpidana terorisme. Soul approach artinya pemberantasan terorisme dilakukan melalui suatu komunikasi yang baik dan mendidik antara aparat penegak hukum dan para tersangka ataupun narapidana terorisme, bukan dengan cara-cara kekerasan dan intimidasi, menyentuh akar rumput, adalah suatu program yang tidak hanya ditujukan kepada para tersangka ataupun terpidana terorisme, tetapi program ini juga, menurutnya, diarahkan kepada simpatisan dan anggota masyarakat yang telah terekspos paham-paham radikal.Serta menanamkan multikulturalisme kepada masyarakat luas,
  KESIMPULAN

Dari beberapa kejadian pengeboman dan   kejadian terorisme di Indonesia membuktikan bahwa pelaku terorime adalah masyarakat atau warga yang secara idilogi di sesatkan . Para pelaku bukan dilatih  secara fisik namun seecara psikis mereka di doktrin sehingga meyakini bahwa perbuatan mereka adalah Jihad . Para pelaku berasal dari warga yang kehidupannya kurang beruntung dan lugu. Serta pemahaman agamanya sempit . Dari hasil penangkapan yang dilakukan polri banyak dari para pelaku dalam persembunyiannya dan pelarian hidup bergabung dengan kehidupan masyarakat biasa.

 Dengan keadaan yang sangat sulit diprediksi dan perlunya pemantauan secara terus menerus maka diperlukan peran masyarakat untuk proaktif berperan dalam pencegahan terorisme. Dalam tata kehidupan masyarakat Yogyakarta peran Rukun Warga RW dan Rukun Tetangga RT hingga saat ini masih sangat penting.  Kewenangan RW/RT dapat membantu dalam usaha mencegah dan mempersempit ruang gerak terorisme dan kaki tangannya yang dapat kapan saja dan dimana saja mengganggu keamanan. RW dan RT dapat melakukan selektifitas dalam memberikan surat keterangan dan dalam menerima kedatangan warga baru yang akan mengontrak maupun kost serta membudayakan kembali kewajiban lapor .
      DAFTAR PUSTAKA

1.    Endro Basuki, Susilo, 2007 :Teroris, Keamanan Dan Kebijakan Penanganan :  Jurnal Kualita Vol II.No.2 Juli 2007.Selapa Polri.

2.    Charles A Coppel ,2006 : Violent Conflicts in Indonesia: Analysis, Representation, Resolution :Jurnal Kualita Vol II.No.2 Juli 2007.Selapa Polri.

3.    Gunawan , Budi,2006 : Terorisme Mitos dan Konspirasi, Jakarta : Mabes Polri.

4.    Golose,Petrus Reinhard ,2009 : Deradikalisme Terorisme : Jakarta : Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

5.     Zaluchu , Fotarisman 2009 : Memberantas Tuntas Terorisme:
http://hariansib.com/?p=93664

Rabu, 21 April 2010

POLWAN DAN HARI KARTINI>KOMPAS>COM

Ketika Polwan Berkebaya.
Selasa, 21 April 2009 | 20:24 WIB
Rita Ayuningtyas
Polda Metro Jaya mengharuskan jajarannya yang berada di unit pelayanan, mengenakan pakaian adat untuk memeringati Hari Kartini, Selasa (21/4).
KOMPAS.com- KEBAYA, sebuah pakaian tradisional yang eksistensinya mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Kebaya hanya dikenakan pada saat-saat tertentu, seperti di pesta pernikahan atau di perayaan Hari Kartini.
Meski pemakaiannya dapat dihitung dengan jari, kebaya mampu membangkitkan jiwa kewanitaan kaum hawa. Apalagi, untuk perempuan yang memiliki profesi seperti laki-laki. Polisi (Polwan) misalnya.
"Selama ini kan pakaian ikut fashion laki-laki. Saat harus memakai kebaya, jadi seperti kembali (jadi) perempuan. Semangat kerjanya juga bangkit lagi," ujar Bripka Eri, petugas piket Samsat Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang berpakaian kebaya pada Hari Kartini ini, Selasa (21/4 ).
Hari ini, Eri mengenakan kebaya modern putih yang dipadukan dengan kain batik emas. Wajahnya yang putih lebih cerah dengan paduan apik itu. Demikian pula dengan Briptu Lina Marlina. Wanita berusia 26 tahun itu tampil beda dengan kebaya ungu dan sanggul modernnya.Wajahnya berseri, senyum terus menghiasi wajahnya. "Saya senang saja walau panas," kata dia.
Semua pengunjung Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun tak menyangka Lina adalah seorang polisi. "Enaknya, pengunjung jadi tidak canggung lagi bertanya. Tidak takut. Biasanya kan tampak sangar," terangnya.
Namun, Eri dan Lina masih berpikir ulang jika harus mengenakan kebaya saat bertugas setiap hari. "Kalau pakai celana lebih praktis. Kerja pun tidak ada hambatan. Sewaktu-waktu ada tugas, siap saja. Meski tak pakai kebaya, kita tetap super woman, super wonder," imbuh Eri.

Selasa, 20 April 2010

Hari ini tanggal 21 April 2010 merupakan hari bersejarah bagi kaum perempuan Indonesi. Perjalanan sejarah memberikan gamabaran bahwa betapa sulit merubah budaya yang menjadikan perempuan adalah "konco wingking".Kemajuan perempuan saat ini merupakan hasil kerja keras perempuan pendahulu kita dan sekarang kewajiban kita meneruskan perjuangan para pejuang emansipasi dengan selalu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, dan keluarga. Setiap pekerjaan yang kita lakukan diharapkan berguna bagi sesama.
                                         Segala isi blog ini adalah koleksi pribadi

Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)

Pengembangan Ekonomi Lokal


Berdasarkan pengembangan kerjasama dalam PEL di Kabupaten Agam Timur dalam Vidio “Bersama Koperasi Membangun Nagari” maka :

     Stakeholders dari program pembangunan Koperasi Konveksi Agam Timur (Koperasi Amor) adalah Pemerintah Daerah Agam Timur, Pengusaha Swasta dan Masyarakat.

Peran masing- masing stakeholders dalam kerjasama tersebut yaitu:
a. Pemerintah Daerah Agam Tmur dalam hal ini yang berperan penuh adalah Departemen Koperasi Agam Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah (fasilitator) untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dan menampung aspirasi pelaku pelaku usaha kecil. Departemen koperasi membimbing pelaku usaha kecil untuk membawa teman masing masing tiga orang sehingga syarat minimal keanggotaan sejumlah 24 orang calon anggota koperasi terpenuhi.
Dalam membantu berkembangnya Koperasi Amor Departemen Koperasi Agam Timur bekerjasama untuk mengadakan pelatihan dan semiloka sehinga anggota koperasi memiliki wawasan luas dan mampu menjalakan koperasi dengan baik.
Dalam hal membantu pendanaan, pemerintah daerah Kabupaten Agam Timur membantu koperasi dalam memperoleh pinjaman lunak tanpa agunan untuk pendanaan pembangunan pasar dan kemudahan dalam proses perijinan pendirian pasar dan pemenuhan kebutuhan vital fasilitas pasar seperti listrik dari PLN dan Air dari PDAM.