Minggu, 04 Juli 2010

STRATEGI DAN AKSI PEMBERDAYAAN -PNPM MANDIRI


PELAKSANAAN
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN

A.           Latar Belakang
Masalah kemiskinan di Indonesia saat ini dirasakan sudah sangat mendesak untuk ditangani, Salah satu ciri umum dari kondisi masyarakat yang miskin adalah tidak memiliki sarana dan prasarana dasar perumahan dan permukiman yang memadai, kualitas lingkungan yang kumuh, tidak layak huni. Kemiskinan merupakan persoalan struktural dan multidimensional, mencakup politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Sehingga secara umum “Masyarakat Miskin” sebagai suatu kondisi masyarakat yang berada dalam situasi kerentanan, ketidak berdayaan, keterisolasian, dan ketidak mampuan untuk menyampaikan aspirasinya. Situasi ini menyebabkan mereka tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan minimal kehidupannya secara layak.
Dalam rangka mengatasi kemiskinan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam bentuk program pengentasan kemiskinan.  Pembangunan partisipatif menjadi trend di Indonesia sejak tahun 1994 dan dinilai memiliki dampak positif terhadap masyarakat. Program atau proyek pemberdayaan masyarakat diluncurkan masing-masing sektor, seperti: IDT, PKT, P3DT, P4K, dan lain-lain.  Hal ini menimbulkan banyak kerancuan maupun kebingungan karena masing-masing program memiliki nama dan ukuran yang berbeda-beda.  Ada beberapa sebab yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, yang diantaranya meliputi: a) setiap program penanggulangan kemiskinan memiliki mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sendiri-sendiri, b) setiap lembaga donor memiliki nama program sendiri-sendiri dengan model pendekatan  yang juga berbeda.  Kondisi ini menibulkan ketidakefisienan dan ketidakefektifnya program-program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. Hal ini yang dicoba untuk harmonisasikan dan dintegrasikan dalam satu wadah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Atas dasar kenyataan tersebut muncul beberapa model pembangunan yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan pengelolaan partisipatif. Beberapa model program pemberdayaan masyarakat tersebut memiliki keunggulan yaitu: (1) Meningkatnya kemampuan masyarakat dan pemerintah lokal dalam pengelolaan kegiatan pembangunan desa/kelurahan; (2) Partisipasi dan swadaya masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan cukup tinggi; (3) Hasil dan dampaknya, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan cukup nyata; (4) Biaya kegiatan pembangunan relatif lebih murah dibandingkan jika dilaksanakan oleh pihak lain; (5) Masyarakat terlibat secara penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian; (6) Keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangannya cukup kuat.
B.        Rumusan Masalah
            1. Bagaimana pelaksanaan program PNPM Respek di Papua Barat ?
2. Bagaimana pelaksanaan Program PNPM di Dusun Gambiran Sendangtirto Berbah Sleman?
3. Apa keunggulan dan kelemahan pelaksanaan PNPM di Papua Barat dan Dusun Gambiran Sendangtirto Berbah Sleman.

C.        Teori Yang Digunakan
1.         Partisipasi
Menurut Menurut Adams Charles (1993), partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak diperlukan, tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata. Salah satu kritik adalah masyarakat merasa “tidak memiliki” dan “acuh tak acuh” terhadap program pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan. Terlebih apabila kita akan melakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas. Masyarakat lokal menjadi bagian yang paling memahami keadaan daerahnya tentu akan mampu memberikan masukan yang sangat berharga.
Midgley (1986) menyatakan bahwa partisipasi bukan hanya sekedar salah satu tujuan dari pembangunan sosial tetapi merupakan bagian yang integral dalam proses pembangunan sosial. Partisipasi masyarakat berarti eksistensi manusia seutuhnya. Tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin menggejala seiring kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Kegagalan pembangunan berperspektif modernisasi yang mengabaikan partisipasi negara miskin (pemerintah dan masyarakat) menjadi momentum yang berharga dalam tuntutan peningkatan partisipasi negara miskin, tentu saja termasuk di dalamnya adalah masyarakat. Menurut Adams Charles (1993), tuntutan ini semakin kuat seiring semakin kuatnya negara menekan kebebasan masyarakat. Post-modernisme dapat dikatakan sebagai bentuk perlawanan terhadap modernisme yang dianggap telah banyak memberikan dampak negatif daripada positif bagi pembangunan di banyak negara berkembang. Post-modernisme bukan hanya bentuk perlawanan melainkan memberikan jawaban atau alternatif model yang dirasa lebih tepat. Pembangunan dengan basis pertumbuhan ekonomi yang diusung oleh paradigma modernisme memiliki banyak kekurangan dan dampak negatif. Kesenjangan antar penduduk mungkin saja terjadi sehingga indikator pertumbuhan ekonomi hanya mencerminkan keberhasilan semu saja. Akumulasi modal yang berhasil dihimpun sebagian besar merupakan investasi asing yang semakin memuluskan jalannya kapitalisme global.
2.         Pemberdayaan
Sunyoto Usman (2003) mengungkapkan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara pada saat ini tidak akan dapat lepas dari pengaruh globalisasi yang melanda dunia. Persolan politik dan ekonomi tidak dapat lagi hanya dipandang sebagai persoalan nasional. Keterkaitan antar negara menjadi persoalan yang patut untuk diperhitungkan. Masalah ekonomi atau politik yang dihadapi oleh satu negara membawa imbas bagi negara lainnya dan permasalahan tersebut akan berkembang menjadi masalah internasional.
Menurut Soejadi (2001), kemiskinan merupakan salah satu masalah yang selalu dihadapi oleh manusia. Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung tampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin. Di negara-negara sedang berkembang, wacana pemberdayaan muncul ketika pembangunan menimbulkan disinteraksi sosial, kesenjangan ekonomi, degradasi sumber daya alam, dan alienasi masyarakat dari faktor produksi oleh penguasa (Prijono, 1996).
Menurut Maria Fraskho, (2000), konsep pemberdayaan lahir sebagai antitesis terhadap model pembangunan dan model industralisasi yang kurang memihak pada rakyat mayoritas. Konsep ini dibangun sebagai kerangka logik sebagai berikut; (1). Proses pemusatan  kekuasaan terbangunan dari pemusatan penguasaan faktor produksi; (2). Pemusatan kekuasaan faktor produksi akan melahirkan masyarakat pekerja dan masyarakat pengusaha pinggiran; (3). Keuasaan akan membangun bangunan atas atau sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum dan ideologi yang manipulatif, untuk memperkuat legitimasi; (4). Kooptasi sistem pengetahuan, sistem hukum sistem politik dan ideologi, secara sistematik akan menciptakan dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat berdaya dan masyarakat tunadaya. Akhirnya yang terjadi adalah dikotomi, yaitu masyarakat yang berkuasa dan disisi lain manusia dikuasai. Untuk membebaskan situasi menguasai dan dikuasai, maka harus dilakukan pembebesan melalui proses pemberdayaan bagi yang dikuasai (empowerment of the powerless).
Menurut John Friedman (1991), Pemberdayaan dapat diartikan sebagai perolehan kekuatan dan akses terhadap sumber daya untuk mencari nafkah. Bahkan dalam perspektif ilmu politik, kekuatan menyangkut pada kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Istilah pemberdayaan sering dipakai untuk menggambarkan keadaan seperti yang diinginkan oleh individu, dalam keadaan tersebut masing-masing individu mempunyai pilihan dan kontrol pada semua aspek kehidupannya. Menurut Sastroputo Santoso, (1998), konsep ini merupakan bentuk penghargaan terhada manusia atau dengan kata lain “memanusiakan manusia”. Melalui pemberdayaan akan timbul pergeseran peran dari semula “korban pembangunan” menjadi “pelaku pembangunan”. Perpektif pembangunan memandang pemberdayaan sebagai sebuah konsep yang sangat luas. Pearse dan Stiefel dalam Prijono (1996) menjelaskan bahwa pemberdayaan partisipatif meliputi menghormati perbedaan, kearifan lokal, dekonsentrasi kekuatan dan peningkatan kemandirian.
3.         Partisipasi dan Pemberdayaan
Menurut Hadiwinata dan Bob S (2003), Partisipasi dan pemberdayaan merupakan dua buah konsep yang saling berkaitan. Untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat diperlukan upaya berupa pemberdayaan. Masyarakat yang dikenal “tidak berdaya” perlu untuk dibuat “berdaya” dengan menggunakan berbagai model pemberdayaan. Dengan proses pemberdayaan ini diharapkan partisipasi masyarakat akan meningkat. Partisipasi yang lemah dapat disebabkan oleh kekurangan kapasitas dalam masyarakat tersebut, sehingga peningkatan kapasitas perlu dilakukan.
Sedangkan menurut Evers Hans-Dieter (1993), pemberdayaan yang memiliki arti sangat luas tersebut memberikan keleluasaan dalam pemahaman dan juga pemilihan model pelaksanannya sehingga variasi di tingkat lokalitas sangat mungkin terjadi. Menurut Moeljarto (1997), konsep partisipasi dalam pembangunan di Indonesia mempunyai tantangan yang sangat besar. Model pembangunan yang telah kita jalani selama ini tidak memberikan kesempatan pada lahirnya partisipasi masyarakat. Menurut Purnaweni Hartuti oleh karenanya diperlukan upaya “membangkitkan partisipasi” masyarakat tersebut. Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan memberdayakan masyarakat sehingga masyarakat akan berpartisipasi secara langsung terhadap pembangunan.

D.        Pembahasan
1.         Pelaksanaan PNPM Mandiri Respek di Papua Barat.         
Dari beberapa foto yang ditayangkan  dapat dilihat bahwa pelaksanaan PNPM Mandiri Respek di Papua Barat secara teoritis telah dilakukan dengan baik . Dalam kegiatannya secara politis telah ditampilkan unsur keterlibatan dan keberanian masyarakat menyampaikan pendapat dalam suatu forum musyawarah yang dikemas di beberapa tempat. Dalam rangkaikan kegiatan telah di laksanakan kegiatan pelatihan konsultan dan fasilitator, musyawarah kampung, penyerahan dana langsung kepada masyarakat kemudian dilaksanakan kegiatan.
Kegiatan pemberdayaan dengan program PNPM didominasi pembangunan infrastruktur atau pembangunan sarana fisik yaitu berupa pembuatan dan pengerasan jalan- jalan, pembangunan jembatan dan pembuatan talud. Pembangunan sarana dan prasarana air bersih dengan membangun sarana mck  (mandi, cuci , kakus) untuk umum, pengerasan tanggul sungai, pembuatan bak penampungan air.  Pembuatan  gedung posyandu, gedung Taman Kanak –Kanak, gedung pasar tradsional, dan penyediaan sarana listrik desa. Pembangunan sarana infrastruktur diharapakan dapat memberikan kemudahan akses masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan dan kegiatan usaha sehingga secara tidak langsung diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infra struktur yang dilaksanakan di Papua Barat cukup positif dan bermanfaat. Kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan padat karya melibatkan masyarakat sekitar sehingga dapat mengurangi pengangguran. Hingga saat ini Papua masih sangat tertinggal dalam pembangunan infrastruktur karena keadaan tanah yang berbukit- bukit dan tempat tinggal penduduk yang terpencil serta kurangnya perhatian pemerintah dimasa lalu. Pelaksanaan PNPM- Mandiri dengan pembangunan infrastruktur akan sangat membantu sehingga masyarakat Papua Barat dapat memperoleh pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan memperlancar kegitan ekonomi rakyat. Namun semua sarana akan bermanfaat apabila program pemberdayaan tidak berhenti hanya sekedar membangun sarana dan prasarana saja tetapi harus dilanjutkan dan berkesinambungan dengan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat sebagai individu.
Pembangunan perlu dilanjutkan dengan Pemberdayaan masyarakat di bidang psikologi sosial dan budaya sehingga ada perubahan perilaku masyarakat dari malas menjadi pekerja keras dan memiliki etos kerja yang tinggi. Membudayakan musyawarah dan keberanian menyampaikan pendapat dalam setiap perencanaan pembangunan dan pengawasan pelaksanaan untuk kepentingan bersama. Dalam pemberdayaan masyarakat secara ekonomi diciptakan iklim usaha yang sehat dengan membantu usaha kecil menengah dengan penguatan modal usaha dan menciptakan networking sehingga perekonomian masyarakat meningkat.   
                        Di samping keunggulan-keunggulan di atas, pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah juga memiliki berbagai kelemahan seperti: (1) Tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ada dan masih bersifat ad hoc; (2) Partisipasi masyarakat maupun pelembagaan masyarakat cenderung bersifat mobilisasi; (3) Keterlibatan pemerintah daerah masih kurang (ego sektoral); (4) Ketergantungan terhadap bantuan teknis dari konsultan masih besar; (5) Keterpaduan program pembangunan sejenis masih bersifat lemah baik dari segi dana, waktu, dan mekanisme pengelolaan.
             
                        Dari pertimbangan keunggulan dan kelemahan tersebut maka Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai cikal bakal PNPM Mandiri Perdesaan berupaya untuk menjawab persoalan mendasar dari masyarakat, yaitu menyediakan lapangan kerja bagi rakyat miskin, mengatasi masalah pengangguran  dan sekaligus menambah penghasilan bagi kelompok rakyat miskin sebagai upaya penanggulangan kemiskinan. Dari karakteristik program, kegiatan yang dipilih oleh penduduk Papua Barat  adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur diharapkan pula akan memberikan dampak multiplier yang lebih besar dengan menurunkan biaya transaksi dan pemasaran sehingga memungkinkan kesempatan berusaha yang lebih luas dan penurunan biaya.
             

2.         Pelaksanaan Program PNPM di Dusun Gambiran Sendangtirto Berbah Sleman.

Dari tayangan vidio tergambarkan kegiatan usaha Kelompok wanita Manunggal Raos di Dusun Gambiran Desa Sendangtirto Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman. Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program PNPM Mandiri  dengan sasaran kelompok wanita  dengan memberikan bantuan berupa penguatan modal usaha. Kelompok wanita Manunggal Raos berdiri sejak 4 tahun lalu dengan ketua Ibu Nining. Anggota kelompok berjumlah 11 orang ibu- ibu  yang berwira usaha membuat makanan camilan dengan bahan ketela. Anggota kelompok mengadakan kumpulan satu bulan sekali dan dalam memperkuat usaha kelompok salah satunya dengan mengadakan simpan pinjam.

Kecamatan Berbah memberikan bantuan modal dalam rangka melaksanakan program PNPM dalam bentuk penguatan modal bagi UKM Dengan bantuan penguatan modal usaha dari program PNPM Mandiri yang difasilitasi UPK Kecamatan Berbah dirasakan sangat besar manfaatnya oleh Kelompok Manunggal Raos. Kelompok telah tiga periode  menerima bantuan penguatan modal setiap tahun 10 juta yang dipinjamkan kepada anggota kelompok. Masing- masing anggota mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan dikembalikan dalam jangka waktu 1 tahun dengan bunga pinjaman satu bulan 2 % dengan rincian 0,5 % untuk kelompok dan 1,5% untuk dikembalikan pada program. Dengan dana dari PNPM usaha yang telah digeluti oleh anggota kelompok menjadi lebih maju.

Ada kelemahan yang cukup memberatkan dalam pemberian penguatan modal UKM. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pemberdayaanmasyarakat namun demikian terasa kurang adil dan memberatkan  . Disatu sisi anggota kelompok diberi modal agar lebih maju dan berkembang namun di sisi lain  anggota kelompok dibebani bunga cukup besar dari penguatan modal yang diterima. Biasanya cara pengembalian modal usaha diberlakukan dengan sistem tanggung renteng.

Pendekatan dan bantuan yang sifatnya pengembangan, umumnya berbentuk pembentukkan dan pemberdayakan kelompok usaha ekonomi masyarakat baik yang berskala kecil maupun mikro. Pemerintah menyuntikkan modal sebagai penguatan dan memberi pendampingan. Suatu program biasanya mencakup pula pelatihan ketrampilan, kewirausahaan, manajemen, yang disertai pula dengan pendampingan. Setiap masyarakat dibentuk kelompok, diberi modal, motivasi berwirausaha, kapasitas manajerialnya ditingkatkan, aktivitasnya didampingi, serta dikontrol kinerjanya. Masyarakat yang berkuasa dan disisi lain manusia dikuasai. Untuk membebaskan situasi menguasai dan dikuasai, maka harus dilakukan pembebesan melalui proses pemberdayaan bagi yang dikuasai (empowerment of the powerless).
E.        Dampak Dalam Pelaksanakan PNPM
Dampak PNPM dalam konteks keberhasilan suatu strategi dan aksi pada pemberdayaan masyarakat telah melalui tiga aspek pokok, yaitu :
1.            Terciptanya suasana atau iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong (encourage), memotivasi dan membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya.
2.            Lebih kuatnya potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering) melalui pemberian input berupa bantuan dana, pembangunan prasarana dan sarana, baik fisik berupa jalan, irigasi, dan listrik maupun sosial seperti sekolah dan, kesehatan, serta pengembangan lembaga pendanaan, penelitian dan pemasaran, dan pembukaan akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya.
3.            Pelindungan terhadap masyarakat melalui pemihakan kepada masyarakat yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang oleh karena kekurangberdayaan menghadapi yang kuat, dan bukan berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi. Pemberdayaan masyarakat tidak membuat masyarakat bergantung pada berbagai program pemberian (charity), karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri, yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain.
F.         Kritik Dalam Pelaksanakan PNPM
Masih berkembang KKN, penyimpangan dan salah sasaran membuat program penanggulangan kemiskinan tidak pernah betul-betul mampu memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan strategi baru yang lebih mengedepankan partisipasi masyarakat. Di era otonomi daerah diharapkan tercipta adanya transparansi dengan memberi masyarakat akses luas terhadap informasi publik.  Partisipasi masyarakat diperankan dalam penyusunan program dan pengambilan keputusan sehingga terwujud  akuntabilitas yang menjadikan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggung jawaban pemerintah daerah
Dengan adanya perubahan paradigma yang lebih mengedepankan fungsi pembangunan berfokus pada manusia diperlukan perubahan-perubahan mendasar, seperti masalah kebijakan, peraturan, dan akses masyarakat pada proses pengambilan keputusan. Beberapa inisiatif dalam strategi penanggulangan kemiskinan melalui perumusan strategi penangulangan kemiskinan di daerah perlu didukung oleh mekanisme pendampingan yang tangguh dari berbagai pihak yang perhatian pada masalah kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.
G.        Kesimpulan
Penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan mengubah paradigma pemberdayaan masyarakat dari yang bersifat top-down menjadi partisipatif, dengan bertumpu pada kekuatan dan sumber-sumber daya lokal. Penanggulangan kemiskinan yang tidak berbasis komunitas dan keluarga miskin itu sendiri akan sulit berhasil.  Proses otonomi daerah yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini diharapkan dapat mendukung terlaksananya program –program pemberdayaan masyarakat. Maka disarankan agar program-program penanggulangan kemiskinan ke depan mengarah pada penciptaan lingkungan lokal yang kondusif bagi keluarga miskin bersama komunitasnya dalam menolong diri sendiri.
Konsep manfaat program yang lebih dikedepankan adalah manfaat yang diterima individu dari program penanggulangan kemiskinan. Di Indonesia pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan selalu melibatkan partisipasi masyarakat dengan pembentukan kelompok-kelompok. Hal ini sesuai dengan misi pemberdayaan individu, kelompok dan masyarakat dan sistem nilai yang berkembang di masyarakat, yaitu kebersamaan (kolektivisme), solidaritas kelompok dan kegotongroyongan. Indikator yang menunjukkan kemajuan dan prestasi kelompok dan masyarakat dalam kaitannya dengan program penanggulangan kemiskinan perlu diperhatikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar