NII ADA DI SEKITAR KITA
SINUNGWATI,SH
Kejadian –kejadian yang menarik perhatian masyarakat datang silih berganti . Keterbukaan informasi dan kebebasan pers sangat besar pengaruhnya terhadap perhatian dan sikap masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan maupun kejadian baik Idiologi. Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan.. Masyarakat kota sampai pedesaan dapat mengakses berita dengan mudah dan cepat melalui media televise, media cetak maupun internet.
Akhir- akhir ini masyarakat merasa khawatir dan resah dengan berita tentang adanya perekrutan anggota Negara Islam Indonesia (NII) . Berita ini menjadi heboh dengan adanya berita “ cuci otak” bagi anggota baru sehingga setia dan tunduk pada perintah kelompok. Mayoritas anggota NII adalah kaum terpelajar dan masih muda baik pelajar maupun mahasiswa. Dengan fenomena ini masyarakat menuntut adanya tindakan nyata agar pemerintah bertindak cepat mengatasi permasalahan ini agar tidak bertambah banyak korban – korban .
Negara Islam Indonesia (NII) adalah sebuah gerakan sekelompok orang yang menginginkan Negara berlandaskan pada hukum Islam, menolak Pancasila dan NKRI. Gerakan NII merupakan gerakan bawah tanah yang selalu memanfaatkan situasi tidak aman dan mencari simpati dari masyarakat yang dalam keadaan frustasi. (Emma M arhumah, Kedaulatan Rakyat, 28 April 2011, halaman 1).
Dari berbagai kesaksian mantan anggota NII maupun mantan pejabat NII yang telah di wawancarai media diungkapakan bahwa NII memiliki struktur organisasi pemerintahan layaknya sebuah Negara. Sebagai pejabat tertinggi adalah Presiden dibantu 11 menteri, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, RW sampai RT. Struktur NII terbagi menjadi dua yaitu struktur fungsional yang muncul ke permukaan dan struktur territorial yang bergerak secara tertutup. Gerakan NII beroperasi secara sel tertutup dan terputus hamper mirip dengan jaringan peredaran narkoba maupun MLM. Yang dikenal oleh anggota yang direkrut hanya perekrut dan guru pembimbingnya, Sesama anggota yang menjabat tidak saling kenal.
Mantan anggota Nii maupun anggota NII mendirikan lembaga bernama NII Crisis Center yang memberikan pelayanan pengaduan korban NII . Berdasarkan data dari NII Crisis Center korban hampir 80 % adalah mahasiswa. Dengan data tersebut kita perlu waspada jangan sampai generasi muda kita yang sedang menuntut ilmu dan menjadi harapan kita terjerat ajakan yang dapat menghancurkan masa depan. Dengan korban mayoritas mahasiswa menunjukan bahwa sasaran rekrutmen adalah kaum terpelelajar yang sedang mencari identitas dan idealism cukup tinggi ,kondisi perekonomian cukup mapan. Mereka yang memiliki pemahan agama dangkal dan mudah dipengaruhi menjadi sasaran empuk NII karena mereka diserang dengan idealism dan dalil- dalil secara psikologis.
.Modus yang digunakan untuk merekrut anggota baru NII adalah berkenalan dengan orang yang belum dikenal yang menjadi target maupun mendekati orang yang sudah dikenal yang dianggap dapat dijadikan target. Target di ajak bertemu dan makan oleh perekrut yang ditemani olah seorang anggota lain yang bertugas untuk meyakinkan target . Setelah target terpengaruh kemudian diajak ke Jakarta menggunakan kereta api atau bus umum. Setelah sampai di Jakarta mereka dijemput oleh anggota kelompok dan mata target ditutup sehingga tidak dapat mengenal jalur yang dilalui . Selama di Jakarta target melaksanakan ikrar atau biasa di sebut “ Baiat”dan diberi nama baru.
Sebenarnya permasalahan NII sudah cukup lama terjadi termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta . Dari Kepolisian telah memproses dengan menerapkan pasal penipuan.dengan korban dan pelaku sama – sama mahasiswa seperti yang terjadi tahun 2008 dan 2011. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kota pendidikan sehingga banyak mahasiswa dari luar propinsi maupun luar negeri tinggal dan menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan kondisi demikian maka perlu dilaksanakan antisipasi untuk mencegah agar tidak bertambah anggota baru yang direkrut oleh NII dan menindak pelaku- pelaku rekruitmen serta mengungkap jaringannya.
Tindakan yang dapat dilaksanakan untuk mengantisipasi adalah dengan melakukan berbagai upaya baik preemtif, preventif dan represif. Kegitan dapat dilakukan dengan kerjasama yang sinergis antara Kepolisian, Lembaga Pendidikan dan Masyarakat. Organisasi – organisasi kemahasiswaan seperti BEM, Senat, Menwa, KSR dan Kepramukan dapat diberdayakan untuk kegiatan preemtif dan pengawasan kedalam. Pihak perguruan tinggi dapat memberikan informasi kepada polri bila mendapati mahasiswanya terindikasi bertingkah laku tidak wajar ataupun melakukan kegiatan kegiatan mencurigakan.Pemberdayan Tomas, Toga dan RT khususnya warga di sekitar kampus maupun tempat kost mahasiswa agar ikut membimbing warga, mengawasi lingkungannya dan melaporkan setiap kejadian kepada polri . Petugas Polsek melaksanakan patrol sambaing dan mengadakan penyuluhan perlunya kerjasama dan menghimbau agar masyarakat secara keseluruhan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan baik dari ancaman kriminalitas maupun ancaman perusakan moral dan pengaruh psikologis negative bagi warga lingkungannya,